BPJN Sulteng Uji Coba Elevated Road Kota Palu
- 09 Feb 2026 17:36 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah melaksanakan uji coba lalu lintas terbatas di Elevated Road dan Jembatan IV Palu, Senin, 9 Februari 2026. Uji coba ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan sebelum pembukaan jalur secara penuh untuk seluruh masyarakat pada Jumat, 13 Februari 2026 mendatang.
kepala BPJN Sulawesi Tengah, Bambang S. Razak mengatakan, uji coba atau Open Traffic terbatas ini berlangsung selama dua jam, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WITA sesuai dengan sosialisasi yang telah dilakukan oleh BPJN Sulawesi Tengah melalui media sosialnya.
"Semoga uji coba ini dapat berjalan lancar, dan jika memang ada yang hal-hal yang harus ditindak lanjuti, mungkin nanti coba kita tidak lanjuti terkait dengan kendala teknis di lapangan," ucap Bambang.
Baca Juga: Indeks Pembangunan Literasi Kota Palu Tertinggi di Sulteng
Bambang menegaskan, secara prinsip Jembatan IV Palu dan Elevated Road telah memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Ia memastikan bahwa sebelumnya telah dilakukan uji struktur atau loading test serta audit keselamatan jalan.
"Kita ingin memastikan bahwa semuanya bisa berjalan lancar sebelum kita lakukan open traffic secara penuh nantinya di tanggal 13 Februari," ucap Kepala BPJN Sulteng.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, pada tahap uji coba ini, pihaknya memfokuskan pada sejumlah titik pertemuan antara elevated road dengan simpang jalan nasional, khususnya pada ruas Jalan Rajamoili dan Jalan Cumi-cumi.
"Titik pertemuan ini nantinya yang akan kita coba lihat hal-hal apa yang perlu kita rekomendasikan atau kita tambahkan seperti rambu peringatan atau tambahan alat pemberi isyarat lalu lintas atau APIL," ucapnya.
/l6p8gvh3si3577t.jpeg)
Baca Juga: Kejuaraan Pencak Silat Militer Piala Pangdam XXIII/Palaka Wira Resmi Berakhir
Selain itu terkait fungsi jalan, Bambang mengatakan bahwa setelah rampung, Jembatan IV Palu dan Elevated Road ini nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Palu. Hal ini karena secara status, infrastruktur ini merupakan jalan kota yang selanjutnya akan dikelola oleh Pemerintah Kota Palu.
"Nanti kedepannya secara fungsi jalan itu regulasinya nanti akan diatur oleh pemerintah kota, kalau dari kami selaku institusi yang membangun infrastruktur ini, fungsi jalan ini memang tidak diperuntukkan untuk pejalan kaki, sepeda ataupun yang berjualan," ucap Kepala BPJN Sulteng.
Ia menambahkan, Jembatan IV Palu dan Elevated Road ini dirancang untuk mampu mendukung konektivitas wilayah lintas pesisir Kota Palu. Selain itu infrastruktur ini juga dirancang untuk mendukung jalur logistik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....