Labkes Sulteng Ingatkan Risiko Kesehatan Air Isi Ulang yang Tak Teruji

  • 21 Agt 2026 14:34 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah mengingatkan seluruh pengelola depot air minum isi ulang untuk rutin melakukan pemeriksaan kualitas air di laboratorium yang tersertifikasi. Langkah tersebut penting untuk memastikan air yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan.

Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Ryzqa, M.Kes., mengatakan pemeriksaan kualitas air depot minum merupakan bagian dari pemenuhan standar kesehatan lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.

“Berdasarkan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, seluruh depot air minum memang harus memeriksakan standar baku mutu airnya pada laboratorium yang tersertifikasi, termasuk di Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar dr. Ryzqa saat dihubungi RRI, Kamis 20 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kualitas air mencakup sejumlah parameter, mulai dari mikrobiologi, kimia hingga kondisi fisik air.

Untuk pemeriksaan mikrobiologi, Labkes Sulteng menguji kandungan bakteri E. coli dan total coliform. Sementara pemeriksaan kimia meliputi pH, nitrat, nitrit, kromium, besi, mangan, sisa klor, arsen, kadmium, timbal, fluorida dan aluminium.

“Selain itu, kami juga melihat kondisi fisiknya, seperti kekeruhan, warna, bau dan suhu. Semua parameter tersebut sudah dapat dilakukan pemeriksaannya di Labkes,” jelasnya.

dr. Ryzqa mengatakan pemeriksaan lengkap kualitas air dikenakan biaya sebesar Rp1.563.000. Pemeriksaan lengkap tersebut diwajibkan minimal setiap enam bulan, sedangkan pemeriksaan mikrobiologi untuk E. coli dan total coliform dilakukan setiap tiga bulan.

Menurutnya, pemeriksaan berkala penting dilakukan karena air minum yang tidak memenuhi standar dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.

“Kalau tidak dilakukan pemeriksaan, terutama dari sisi mikrobiologi, bakteri seperti E. coli dapat menyebabkan gangguan pada saluran pencernaan seperti diare. Begitu juga kadar logam atau zat kimia yang melebihi ambang batas dapat berpengaruh terhadap kesehatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam sejumlah pemeriksaan yang telah dilakukan Labkes Sulteng, masih ditemukan hasil yang belum memenuhi standar. Terhadap kondisi tersebut, pengelola depot dianjurkan melakukan pemeriksaan ulang serta memperbaiki sistem penyaringan air.

“Kami menganjurkan kepada pemilik depot air minum untuk memeriksakan kembali dan menambahkan filter air pada depotnya,” katanya.

Labkes Sulteng juga mendorong masyarakat lebih selektif dalam memilih depot air minum isi ulang dengan memperhatikan hasil pemeriksaan laboratorium yang ditempel di lokasi usaha.

Masyarakat dapat melihat tanggal pemeriksaan untuk memastikan hasil uji kualitas air masih dalam periode pemeriksaan yang dipersyaratkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....