Komnas HAM Soroti Insiden di kawasan PETI Poboya
- 26 Jan 2026 15:53 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Komnas HAM Sulawesi Tengah menyoroti insiden kecelakaan kerja di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kelurahan Poboya, Kota Palu, yang menewaskan seorang pekerja akibat jatuh dan tertimpa material tambang. Peristiwa tersebut dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan keselamatan kerja di kawasan tambang rakyat.
Ketua Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer, melalui keterangan resminya yang diterima Senin, 26 Januari 2026, menegaskan pentingnya perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan aman. Ia menyebut negara wajib hadir melindungi keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar tambang.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memperketat pengawasan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 di seluruh kawasan tambang rakyat,” ucapnya.
Baca Juga: DPRD Palu Dorong Pemkot Jaga Stabilisasi Harga Sembako
Komnas HAM juga meminta penertiban tegas terhadap penggunaan bahan kimia berbahaya di kawasan tambang rakyat. Penggunaan merkuri dan sianida dinilai berisiko tinggi terhadap kesehatan manusia serta berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan.
“Kami meminta aparat menindak tegas penggunaan merkuri dan sianida yang tidak sesuai ketentuan, termasuk menyita tromol-tromol yang beroperasi dan menutup pabrik pembuatan tromol,” ucapnya.
Selain penindakan, Komnas HAM mendorong upaya edukasi kepada para penambang rakyat. Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memahami bahaya bahan kimia beracun dan beralih ke teknologi pengolahan emas yang lebih ramah lingkungan.
“Penyediaan edukasi dan sosialisasi sangat penting agar penambang memahami bahaya merkuri, sianida, serta alternatif teknologi pengolahan emas yang lebih aman dan ramah lingkungan,” ungkapnya.
Baca Juga: Bulog Sulteng Targetkan Penyerapan Beras Hingga 11.300 Ton
Livand menegaskan, perlindungan hak atas lingkungan hidup yang sehat merupakan prioritas utama. Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata untuk menjamin keselamatan pekerja, mencegah penggunaan bahan berbahaya, serta mewujudkan aktivitas ekonomi yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
“Kami berharap langkah konkret segera dilakukan agar aktivitas tambang tidak lagi mengorbankan keselamatan manusia dan merusak lingkungan,” ungkapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....