Realisasi Cetak Sawah Rakyat Sulteng Capai 4.335 Hektare

  • 26 Jan 2026 14:54 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat realisasi program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di wilayah ini hingga Desember 2025 mencapai 4.335 hektare lahan.

Kepala Dinas TPH Sulawesi Tengah Dodot Tinarso menyebut, realisasi itu telah melebihi 50 persen dari total lahan sekitar 6.000 hektare yang dikontrakkan di seluruh kabupaten di provinsi ini.

"Awalnya kan diusulkan 10.180 hektare. Tetapi dengan perkembangan situasi di lapangan, sesuai SID (Survei, Investigasi, dan Desain), berkurang 8.000 hektare, tapi akhirnya yang berkontrak kurang lebih 6.000 hektare saja," kata Dodot saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 26 Januari 2026.

Dia mengatakan, penurunan jumlah lahan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti sulitnya akses mobilisasi alat berat, kondisi geografis, serta perbedaan tingkat vegetasi lahan.

"Dan itu kondisinya dibolehkan untuk adendum (perubahan kontrak lahan) oleh teman-teman pelaksana yang berwenang seperti PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di Kabupaten dan Kodim," ujarnya.

Ia menyebut, daerah dengan kontrak lahan terluas berada di Kabupaten Buol dengan luasan mencapai 1.000 hektare dan menyerap anggaran hingga Rp31 miliar. Disusul Kabupaten Morowali Utara seluas 982 hektare dengan anggaran sekitar Rp28,5 miliar.

"Kemudian yang terakhir Parigi Moutong, dari SID 1.000 hektare yang berkontrak hanya 404 hektare. Anggarannya kurang lebih Rp12,3 miliar," sebutnya.

Terkait target penyelesaian pembukaan lahan, setiap daerah diberikan waktu selama 90 hari atau hingga 31 Maret 2026. Sementara Kabupaten Morowali Utara dan Poso masing-masing diberikan jangka waktu 65 dan 61 hari.

“Khusus untuk Poso dengan Morowali Utara pemberian kesempatannya ini tidak sama dengan Kabupaten yang lain. Itu dikarenakan teman-teman di kabupaten ini terlambat memasukkan dokumen persyaratan yang ditetapkan,” ucap Dodot.

Selain itu, untuk proses penyaluran anggaran pengerjaan CSR dilakukan melalui mekanisme verifikasi progres fisik oleh konsultan pengawas, PPK kabupaten, serta pihak dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sebelum dana yang tersedia di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu dicairkan.

“Ketika sudah itu sesuai, itulah yang akan kita bayar melalui KPPN. Karena memang uangnya sudah tersedia di KPPN melalui rekening penampungan mereka,” terangnya.

Dodot optimis, pengerjaan program CSR dapat diselesaikan sebelum masa tenggat yang telah ditetapkan. Hal ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program prioritas Presiden dalam mendorong terwujudnya swasembada pangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....