PGRI Sulteng Tekankan Perlindungan Hukum Guru

  • 24 Jan 2026 13:13 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID,Palu - Kasus guru di Jambi yang viral di media sosial mendapat sorotan serius dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tengah. PGRI menilai kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bersama agar upaya pendisiplinan siswa oleh guru tidak serta-merta dibawa ke ranah pidana.

Ketua PGRI Sulawesi Tengah, Syam Zaini, menyampaikan bahwa Pengurus Besar (PB) PGRI telah berkoordinasi langsung dengan PGRI Provinsi Jambi untuk memberikan pendampingan terhadap guru yang bersangkutan. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang bermula dari upaya pendisiplinan siswa dapat diselesaikan secara bijak dan adil.

“Harapan kami, tindakan guru yang bertujuan mendisiplinkan siswa tidak serta-merta ditarik ke ranah pidana. PGRI Provinsi Jambi bersama PB PGRI saat ini terus melakukan pendampingan agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya pada RRI Jumat, 23 Januari 2026.

Menurutnya PGRI Sulawesi Tengah mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan PGRI Jambi dan PB PGRI. Ia menegaskan, perlindungan terhadap guru menjadi hal penting agar pendidik dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut.

Ia menjelaskan, PGRI bersama PB PGRI telah menyusun naskah akademik sebagai dasar perlindungan hukum bagi guru, khususnya terkait batasan pendisiplinan siswa. Dengan adanya aturan yang jelas, guru diharapkan dapat bertindak secara terukur dan profesional.

“Kalau tidak ada perlindungan yang jelas, guru bisa merasa takut. Akibatnya, guru menjadi masa bodoh terhadap kedisiplinan siswa. Ini berbahaya karena bisa berdampak pada degradasi moral generasi muda,” katanya.

Syam Zaini menilai, tanpa kepastian hukum, kasus serupa berpotensi menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan. Guru dikhawatirkan hanya fokus mengajar materi pelajaran tanpa lagi peduli pada pembinaan karakter dan akhlak siswa.

Oleh karena itu, PGRI berharap pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dapat bersama-sama memberikan perlindungan hukum yang tegas dan adil bagi guru. Menurutnya, guru yang bertindak dengan niat baik demi pendidikan dan pembentukan karakter siswa tidak seharusnya disalahkan.

“Guru-guru kita sudah bekerja dengan penuh kepedulian terhadap siswa. Jika mereka terus dibayangi rasa takut, maka yang dirugikan bukan hanya guru, tetapi masa depan pendidikan kita,” tegas Sekdis Pendidikan Kota Palu itu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....