KPID Bersama Bawaslu Sulteng Perkuat Koordinasi Pengawasan
- 20 Jan 2026 17:37 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa, 20 Januari 2026. Pertemuan berlangsung di Kantor KPID Sulawesi Tengah sebagai bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga.
Bawaslu Sulawesi Tengah dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun. Sementara KPID Sulawesi Tengah menerima audiensi yang dipimpin Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin, bersama jajaran komisioner.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulteng, Mita Meinansi mengungkapkan, audiensi ini membahas koordinasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan akurasi data pemilih sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi.
Baca Juga: KPID Sulteng RDP Bersama DPRD Evaluasi Pengawasan Siaran
"Dalam pertemuan tersebut, kami membicarakan sejumlah hal teknis terkait pengawasan, dengan tujuan menyinergikan peran KPID dan Bawaslu sesuai tugas dan kewenangannya," ujar Mita.
Selain pengawasan PDPB, pertemuan juga membahas rencana program kerja sama antara Bawaslu dan KPID Sulawesi Tengah di Tahun 2026. Kerja sama tersebut direncanakan akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Harapannya, dari rencana kerja sama, KPID Sulteng dan Bawaslu Sulteng dapat menyelaraskan fungsi kepengawasan yang telah didiskusikan bersama dari audiensi ini," tuturnya.
Baca Juga: KPID Sulteng Dorong Literasi Penyiaran Lewat Sekolah P3SPS
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan dari KPID Sulawesi Tengah kepada Bawaslu Sulawesi Tengah. Penyerahan tersebut menjadi simbol penguatan komunikasi dan kerja sama antarlembaga ke depan.
"KPID Sulteng berterima kasih dan menaruh hormat atas kunjungan Bawaslu Sulteng di kantor KPID," ucap Mita.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....