BP3MI Sulteng Siapkan Penempatan PMI 2026
- 15 Jan 2026 08:28 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah menggelar rapat konsolidasi persiapan layanan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BP3MI Sulawesi Tengah pada Rabu, 14 Januari 2026.
Rapat konsolidasi melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah, Disnakertrans kabupaten/kota, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Selain itu, untuk memberikan sarana kesehatan Calon PMI dan PMI, rapat ini turut melibatkan RSUD Undata Palu.
Konsolidasi ini bertujuan menyelaraskan program lintas sektor sekaligus memperkuat koordinasi dalam meningkatkan efektivitas layanan penempatan PMI. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penempatan PMI berjalan aman, prosedural, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: BP3MI Sulawesi Tengah Lampaui Target Pelayanan Selama 2025
Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menyampaikan bahwa konsolidasi ini menjadi langkah strategis dalam menyongsong pelaksanaan layanan penempatan PMI Tahun 2026. Menurutnya, sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam penguatan pelindungan PMI.
“Melalui konsolidasi ini, kami ingin menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara BP3MI, pemerintah daerah, P3MI, dan LPK agar layanan penempatan PMI lebih optimal serta berorientasi pada pelindungan sejak pra-penempatan hingga purna penempatan,” ungkapnya.
Kegiatan konsolidasi diisi dengan pemaparan kebijakan penempatan PMI Tahun 2026, evaluasi pelaksanaan layanan penempatan PMI Tahun 2025, serta diskusi dan penyampaian masukan dari seluruh peserta. Hasil diskusi tersebut menjadi dasar perumusan langkah strategis ke depan.
Abraham T, Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan konsolidasi tersebut. Pemerintah provinsi berkomitmen meningkatkan kualitas layanan penempatan PMI melalui koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Pemerintah provinsi siap mendukung BP3MI dalam memastikan kesiapan calon PMI melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan daerah,” ucapnya.
Baca Juga: Pengadilan Agama Parigi Selesaikan Ratusan Perkara Selama 2025
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Donggala, Ilham M Yunus, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam layanan penempatan PMI. Ia menilai pendataan, pembinaan, dan sosialisasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat.
“Kami siap memperkuat pendataan dan pembinaan serta membuka ruang kerja sama dengan P3MI dan LPK agar penempatan PMI berjalan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Ketua Tim Penempatan BP3MI Sulawesi Tengah, Alberth Immanuel T, menambahkan bahwa seluruh pihak yang terlibat memiliki peran penting dalam peningkatan layanan penempatan PMI. Ia juga berharap kolaborasi dengan sarana kesehatan dapat segera diperkuat terkait teknis penerbitan sertifikat kesehatan CPMI.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, BP3MI Sulawesi Tengah berharap pelaksanaan layanan penempatan PMI Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Sulawesi Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....