Pengadilan Agama Parigi Selesaikan Ratusan Perkara Selama 2025
- 14 Jan 2026 15:40 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Pengadilan Agama Parigi mencatat peningkatan kesadaran hukum masyarakat sepanjang tahun 2025, tercermin dari jumlah perkara yang berhasil diselesaikan mencapai 931 kasus. Hal tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano kepada RRI pada Rabu, 14 Januari 2026.
Ia menjelaskan, jumlah perkara yang ditangani mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan masyarakat semakin sadar untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga melalui jalur hukum yang tersedia.
“Pada tahun 2025 ini ada 931 perkara yang kita selesaikan dari 751, artinya ada peningkatan dan ini menunjukkan kesadaran hukum masyarakat semakin baik,” ucapnya.
Ia menegaskan, penyelesaian perkara di Pengadilan Agama tidak semata-mata berujung pada putusan, tetapi juga mengedepankan upaya mediasi. Menurutnya, pengadilan selalu berupaya mendamaikan para pihak agar rumah tangga dapat dipertahankan.
“Di pengadilan itu bukan hanya mengabulkan putusan, kita juga ada mediasi. Kita upayakan dulu agar mereka bisa berdamai dan mempertahankan rumah tangganya,” ucapnya.
Hata menambahkan, dari ratusan perkara tersebut, sebagian diselesaikan melalui mediasi, pencabutan perkara, hingga ketidakhadiran para pihak dalam persidangan. Hal ini menunjukkan masih terbuka berbagai mekanisme penyelesaian perkara di pengadilan.
Baca Juga: Pengadilan Agama Parigi Perkuat Kolaborasi Bersama RRI Palu
Terkait jenis perkara, ia menyebut penyebab perceraian yang paling dominan adalah pertengkaran dalam rumah tangga. Faktor pemicunya antara lain penyalahgunaan narkoba, perselingkuhan, hingga persoalan ekonomi.
“Banyak pertengkaran yang berujung perceraian itu dipicu narkoba. Selain itu perselingkuhan dan suami yang tidak memiliki pekerjaan atau tidak memberi nafkah,” ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum, Pengadilan Agama Parigi juga rutin melaksanakan sidang keliling ke berbagai wilayah. Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sebelum persidangan dimulai.
“Kami manfaatkan sidang keliling untuk sosialisasi, menyampaikan edukasi hukum, termasuk program sidang gratis, sidang online, dan pemeriksaan saksi jarak jauh,” ungkapnya.
Ia berharap melalui edukasi hukum dan layanan pengadilan yang semakin mudah diakses, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya penyelesaian masalah rumah tangga secara bijak dan sesuai hukum yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....