KPID Sulteng RDP Bersama DPRD Evaluasi Pengawasan Siaran
- 14 Jan 2026 12:47 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan utama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah dalam menjalankan fungsi pengawasan siaran. Terlebih menjelang bulan suci Ramadan, yang biasanya diikuti peningkatan aktivitas siaran dan iklan.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulawesi Tengah Mita Meinansi, saat dikonfirmasi RRI melalui telepon pada Selasa, 13 Januari 2026. Kendala ini juga menjadi salah satu poin yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPRD Sulawesi Tengah pada Senin, 12 Januari 2026.
Dalam forum tersebut, KPID Sulawesi Tengah memaparkan sejumlah kendala pengawasan, sekaligus melakukan evaluasi dan penguatan sinergi dengan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan siaran di daera. Kondisi keterbatasan personel ini mendorong perlunya penambahan tenaga kerja, agar pengawasan siaran dapat berjalan lebih optimal.
"Saat ini kami memiliki tujuh staf, tetapi yang fokus untuk pemantauan tinggal satu orang, oleh karenanya kami butuhkan penambahan tenaga pemantau siaran," ujar Mita.
Baca Juga : KPID Sulteng Gelar Evaluasi Tahunan Lembaga Penyiaran
Ditambahkan, keterbatasan tersebut sebelumnya terbantu dengan kehadiran mahasiswa praktik kerja lapangan. Mahasiswa yang datang dari berbagai kampus diberi pembekalan dan dilibatkan sebagai tenaga pemantua siaran.
"Pada 2025 kemarin kami terbantu dengan adanya program praktik kerja lapangan," tuturnya.
Mita memastikan, Komisi I DPRD Sulawesi Tengah telah menampung aspirasi yang disampaikan KPID Sulawesi Tengah dalam RPD tersebut. Adapun realisasinya akan disesuaikan dengan kebijakan serta ketersediaan anggaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....