Peringatan HANI 2026, BNN Kota Palu Perkuat Sinergi Berantas Narkoba
- 23 Jul 2026 16:37 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Komitmen tersebut ditegaskan usai mengiktui kegiatan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) secara virtual dari Kantor BNN Kota Palu, Kamis, 23 Juli 2026.
Kepala BNN Kota Palu, Kombes Pol. Qori Wicaksono, mengatakan peringatan HANI menjadi momentum memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Palu yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Hari ini kami bersama Ketua DPRD Kota Palu dan unsur Forkopimda memperingati Hari Anti Narkotika Internasional sebagai wujud sinergi seluruh stakeholder dalam memperkuat program P4GN. Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen BNN Kota Palu dan pemerintah daerah untuk melindungi generasi muda, menjaga ketertiban umum, serta mewujudkan Kota Palu yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika," ujarnya.
Kombes Pol. Qori menjelaskan, BNN Kota Palu terus menjalankan sejumlah program unggulan sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika. Program tersebut meliputi Ananda Bersinar, Desa Bersinar, Remaja Teman Sebaya, Intervensi Berbasis Masyarakat, serta Tim Asesmen Terpadu.
Ia menegaskan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh BNN semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh unsur Forkopimda dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, BNN Kota Palu akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program P4GN.
"Kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan seluruh stakeholder, termasuk unsur Forkopimda, dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Palu," katanya.
| Baca juga: Kejari Palu Musnahkan Barang Bukti Narkotika |
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan keluarga yang memiliki anggota terjerumus penyalahgunaan narkotika tidak perlu takut melapor karena pengguna yang memenuhi ketentuan akan diprioritaskan menjalani rehabilitasi.
"Apabila ada anggota keluarga atau orang terdekat yang terjerumus penyalahgunaan narkotika, jangan takut untuk melapor. Tidak semua penyalahguna akan diproses secara pidana. Jika memenuhi ketentuan, mereka justru akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi," ucapnya.
Ia memastikan DPRD Kota Palu siap mendukung upaya BNN Kota Palu melalui penguatan peran masyarakat di setiap daerah pemilihan. Ia juga menegaskan DPRD Kota Palu terbuka dalam menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"Jika masyarakat merasa sungkan melapor langsung kepada aparat penegak hukum, mereka dapat menyampaikan informasi kepada kami sebagai wakil rakyat. DPRD selalu terbuka menerima laporan masyarakat dan siap bersinergi dengan BNN maupun pemerintah dalam upaya pemberantasan narkotika," ujar Rico.
Ia berharap kolaborasi antara BNN Kota Palu, Forkopimda, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif. Sinergi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika di Kota Palu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....