Polemik PETI, Polda Sulteng : Harus ditangani Secara Komprehensif
- 04 Feb 2025 08:59 WIB
- Palu
KBRN, Palu : Polemik pertambangan tanpa ijin (PETI) di Provinsi Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan berbagai pihak dan menuntut ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH). Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) diberbagai media meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulteng. Kabidhumas Kombes Pol. Djoko Wienartono, Senin (03/02/2025) mengatakan, bahwa komitmen Bapak Kapolda Sulteng yang disampaikan kepada seluruh jajaran sudah jelas, agar aktifitas illegal seperti pertambangan tanpa ijin (PETI) supaya ditertibkan.
“Saya kira komitmen Bapak Kapolda Sulteng sudah jelas, saat berbiacara dihadapan seluruh Pejabat Utama dan para Kapolres, aktifitas illegal seperti PETI harus ditertibkan,” ungkapnya.
Komitmen itu ungkap Kombes Pol. Djoko Wienartono ditunjukan dengan melakukan penanganan kasus PETI selama tahun 2024 sebanyak 11 kasus.
“Penanganan PETI di Sulteng perlu dilakukan secara komprehensif, karena didalamnya terdapat masyarakat lokal dan warga pendatang yang tidak sedikit bahkan ratusan hingga ribuan untuk mendapatkan mata pencaharian dari kegiatan PETI,” jelasnya.
Lanjut Djoko juga menjelaskan, penertiban PETI tidak hanya dilakukan melalui penegakkan hukum oleh pihak Kepolisian, tetapi perlu adanya sinergitas berbagai Instansi terkait. Oleh karenanya penanganannya perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan oleh berbagai Instansi.
“PETI di Desa Buranga Kec. Kasimbar Kab. Parigi Moutong salah satu contoh kasus yang hanya mengedepankan penegakkan hukum, demikian juga diperbatasan Kab. Tolitoli dan Kab. Buol. Tetapi kenyataannya karena desakan ekonomi, masyarakat kembali melakukan pertambangan dan adanya para pemodal,”ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Dikatakan dalam melakukan penertiban tentunya juga diawali dengan kegiatan yang kedepankan preemtif dan preventif agar tidak ada korban saat dilakukan penertiban. Bisa saja saat penegakkan hukum, masyarakat menghadang dan melakukan perlawanan, itu semua yang diperhitungkan dan tidak gegabah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....