Kemenkum Sulteng dan Bapperida Donggala Perkuat Pelindungan HKI
- 08 Agt 2026 12:49 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Donggala – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menghadiri kegiatan edukasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi OPD Kabupaten Donggala di Aula Bapperida Donggala, Kamis 6 Agustus 2026. Agenda ini digelar untuk memperkuat pemahaman aparatur pemda terkait pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual daerah.
Kabid Pelayanan KI Kemenkum Sulteng, Aida Julpha Tangkere, memaparkan materi seputar rezim KI hingga mekanisme pencegahan pelanggaran hukum. OPD diajak aktif menginventarisasi potensi KI di wilayah masing-masing guna mendukung UMKM dan ekonomi kreatif.
Dalam forum tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Donggala menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi pendaftaran hasil riset dan inovasi daerah sepanjang tahun 2026. Perhatian khusus juga diarahkan pada Indikasi Geografis Tenun Donggala yang memerlukan pengawasan mutu dan pembinaan perajin secara terpadu.'
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya memberikan kepastian hukum terhadap hasil karya dan inovasi. Namun juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kekayaan intelektual harus menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah. Potensi lokal yang dimiliki setiap kabupaten perlu dilindungi agar memiliki nilai ekonomi yang tinggi, mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala dalam menjadikan kekayaan intelektual sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk melindungi hasil inovasi sekaligus meningkatkan daya saing daerah.
"Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Donggala akan terus diperkuat melalui pendampingan, fasilitasi pendaftaran, serta pembinaan secara berkelanjutan," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berharap seluruh OPD dapat semakin aktif mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual di sektor masing-masing. Sinergi ini ditargetkan mampu mengoptimalkan produk lokal unggulan seperti Tenun Donggala secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....