Polres Parigi Moutong Gagalkan Peredaran 18 Paket Sabu di Toboli Barat

  • 27 Feb 2026 12:39 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parimo – Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong berhasil menggagalkan peredaran 18 paket narkotika jenis sabu pada Rabu 25 Februari 2026 dini hari. Operasi tersebut dilakukan di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, dengan mengamankan dua pria berinisial BA (48) dan AD (26).

Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal melakukan penyelidikan intensif selama sepekan berdasarkan laporan masyarakat. Kedua tersangka dicegat saat berboncengan sepeda motor setelah diduga mengambil pasokan barang haram tersebut dari Kayumalue, Kota Palu.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu di kantong celana AD dan satu paket yang disembunyikan dalam pelindung ponsel milik BA. Selain itu, enam paket lainnya ditemukan petugas terselip di dalam kaca spion sepeda motor yang digunakan tersangka.

Total barang bukti yang disita memiliki berat bruto keseluruhan 20,06 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Torue dan Parigi Tengah.

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, menegaskan komitmen pihaknya untuk menutup ruang bagi jaringan narkotika di wilayah hukumnya. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang berupaya merusak generasi muda melalui narkoba.

“Ini komitmen kami. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi muda Parigi Moutong akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucap IPTU Nicho Eliezer.

Nicho juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak tergiur dengan bisnis narkotika. Menurutnya, keuntungan sesaat dari penyalahgunaan narkoba hanya akan berujung pada kehancuran masa depan dan sanksi hukum yang berat.

Ia turut mengajak para orang tua serta pemerintah desa untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan sosialisasi bahaya narkotika di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai sangat krusial dalam memutus rantai peredaran ini.

“Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Perang melawan narkotika bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine dan pemeriksaan saksi-saksi. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok utama yang berada di luar daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....