Satresnarkoba Polres Sigi Ringkus Terduga Pemilik Sabu di Kulawi

  • 25 Apr 2026 14:08 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Sigi - Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi menangkap seorang pria berinisial YJ terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Poleroa Makuhi, Kecamatan Kulawi Selatan. Penangkapan pria berusia 32 tahun tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah warga.

Petugas melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu. Selain narkotika dengan berat bruto 0,39 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

"Unit Opsnal kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan YJ setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Sigi, Iptu Chandra, pada Jumat, 24 April 2026 sore.

Proses penggeledahan di rumah tersangka dilakukan dengan disaksikan secara langsung oleh aparat desa setempat guna memastikan transparansi tindakan kepolisian. Tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolres Sigi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kulawi.

Penyidik telah menetapkan status YJ sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Sigi guna kepentingan penyidikan. Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan terbaru terkait penyesuaian pidana.

Polres Sigi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu aparat memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing. Kerja sama yang baik antara warga dan kepolisian dipandang sebagai kunci utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga wilayah kita dari pengaruh buruk narkotika," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....