Hannah Asa Dorong Kompetensi Perencana Keuangan

  • 28 Sep 2026 15:55 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Hannah Asa Indonesia mendorong pengembangan kompetensi perencana keuangan syariah tidak berhenti setelah peserta memperoleh sertifikasi. Kompetensi tersebut perlu terus dikembangkan melalui praktik, penyusunan portofolio, studi kasus, serta pembelajaran berkelanjutan agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam berbagai kondisi keuangan masyarakat.

Pendiri Hannah Asa Indonesia, Mardiyah, mengatakan sertifikasi merupakan tahap awal dalam perjalanan profesional seorang perencana keuangan. Menurutnya, kompetensi peserta perlu terus diuji dan dikembangkan melalui pengalaman serta penerapan pengetahuan dalam praktik.

“Sertifikasi adalah starting point. Yang lebih penting adalah bagaimana kompetensi tersebut kemudian digunakan dalam praktik,” kata Mardiyah, Senin 28 September 2026.

Dorongan tersebut dilakukan melalui Pelatihan Associate Wealth Planner Syariah (AWPS) Batch 16 yang digelar di Kantor Hannah Asa Indonesia Palu, Sabtu 26 September 2026. Hannah Asa Indonesia mencatat lebih dari 200 peserta telah lulus pelatihan bersertifikat AWPS sepanjang 2025 hingga 2026. Pengembangan kompetensi peserta diarahkan melalui tiga aspek, yakni practice, portfolio, dan continuous learning, yang mencakup latihan penyusunan perencanaan, pengembangan portofolio, serta pembaruan pengetahuan secara berkala.

Mardiyah menjelaskan aspek praktik dilakukan melalui studi kasus dan latihan penyusunan perencanaan keuangan. Sementara portofolio menjadi bagian untuk menunjukkan kemampuan peserta dalam menganalisis kondisi keuangan, menyusun tujuan, mempertimbangkan risiko, dan merancang alternatif perencanaan. Pembelajaran berkelanjutan juga dinilai penting karena kebutuhan masyarakat, perkembangan produk keuangan, regulasi, dan kondisi ekonomi terus berubah.

“Peserta perlu memiliki ruang untuk terus belajar, mengembangkan portofolio, menguji pemahaman melalui studi kasus, dan membangun pengalaman yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Penguatan kompetensi tersebut berlangsung di tengah hasil SNLIK 2026 yang mencatat indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 69,57 persen, sementara literasi keuangan syariah tercatat 43,07 persen.

Mardiyah mengatakan pengembangan perencana keuangan pada akhirnya perlu diarahkan untuk memperkuat kemampuan masyarakat, bukan sekadar memperbanyak jumlah pemegang sertifikat. Kompetensi yang terus diperbarui diharapkan dapat mendukung perencana keuangan dalam membantu masyarakat mengambil keputusan keuangan secara lebih terencana dan bertanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....