Literasi Keuangan Syariah Masih Perlu Diperkuat
- 28 Sep 2026 14:43 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Literasi keuangan syariah di Indonesia masih memiliki ruang luas untuk diperkuat di tengah meningkatnya akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks literasi keuangan syariah sebesar 43,07 persen, sedangkan indeks inklusinya 13,24 persen. Secara nasional, indeks literasi keuangan tercatat 69,57 persen dan inklusi keuangan 93,61 persen.
Pendiri Hannah Asa Indonesia, Mardiyah, mengatakan peningkatan akses keuangan perlu berjalan seiring dengan kemampuan masyarakat memahami pilihan, risiko, dan konsekuensi dari setiap keputusan keuangan. Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya mengenal produk keuangan, tetapi juga perlu memahami kesesuaiannya dengan kebutuhan dan kondisi keuangan masing-masing.
“Ketika akses terhadap layanan keuangan berkembang, masyarakat juga membutuhkan kemampuan untuk memahami pilihan, risiko, dan konsekuensi dari keputusan yang diambil,” ujar Mardiyah, Senin 28 September 2026.
Mardiyah menilai penguatan pemahaman diperlukan agar keputusan keuangan masyarakat tidak semata didasarkan pada akses terhadap produk.
“Perencanaan keuangan syariah memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sekadar memilih produk berbasis syariah. Perencanaan mencakup pengelolaan arus kas, tujuan keuangan, risiko, investasi, proteksi hingga persiapan kebutuhan masa depan.” ucap Mardiyah.
Menurutnya, pendekatan syariah juga mempertimbangkan prinsip, akad, sumber dan penggunaan harta serta ketentuan yang menjadi dasar pengelolaan keuangan.
Penguatan kompetensi tersebut menjadi salah satu perhatian Hannah Asa Indonesia melalui Pelatihan Associate Wealth Planner Syariah (AWPS) Batch 16 yang digelar di Palu, Sabtu 26 September 2026. Pelatihan diarahkan untuk membangun kemampuan peserta dalam menerapkan prinsip perencanaan keuangan syariah secara praktis dan berkelanjutan.
Mardiyah mengatakan keberhasilan pengembangan kompetensi tidak semata diukur dari jumlah peserta yang memperoleh sertifikat, tetapi juga dari kemampuan menerapkan pengetahuan, membangun portofolio, dan memperbarui kompetensi secara berkelanjutan.
Penguatan literasi keuangan syariah diharapkan berjalan beriringan dengan perluasan inklusi agar masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan, tetapi juga memahami karakteristik, manfaat, serta risiko penggunaannya. Dengan pemahaman yang lebih baik, keputusan keuangan masyarakat diharapkan dapat dilakukan secara lebih terencana, sesuai kebutuhan dan mempertimbangkan risiko yang menyertainya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....