Sidat Indonesia Melimpah, Pelaku Usaha Minta Kepastian Hukum Pengelolaan Sidat

  • 18 Sep 2026 14:59 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Penguatan basis data dinilai penting dalam pengelolaan ikan sidat di Indonesia agar kebijakan pemanfaatan dan konservasi dapat disusun berdasarkan kondisi sumber daya di lapangan.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam The Regional Workshop on Pilot Testing the Eel Database Web System for Selected ASEAN Member States yang berlangsung di Bogor, 16–17 September 2026.

Workshop yang digelar SEAFDEC melalui IFRDMD bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut membahas uji coba sistem basis data sidat serta penguatan pengelolaan sumber daya secara terintegrasi. Kegiatan itu mempertemukan pakar, peneliti, pemerintah, dan praktisi dari sejumlah negara ASEAN.

Pendiri Banua Sidat sekaligus Kepala Bidang Perikanan Dewan Pengurus APINDO Sulawesi Tengah, Handri, mengatakan kebijakan pengelolaan sidat perlu terus diselaraskan dengan perkembangan hasil penelitian dan data terbaru.

Menurut Handri, informasi mengenai kondisi populasi sidat menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan kebijakan pemanfaatan maupun konservasi. Ia menilai regulasi perlu diperbarui apabila terdapat hasil penelitian terbaru yang menunjukkan perubahan kondisi sumber daya di lapangan.

Handri juga menyoroti studi yang disebutnya dilakukan Negara pada 2025 yang, menurut dia, menunjukkan populasi sidat di Indonesia masih berlimpah. Ia berharap hasil penelitian tersebut dapat menjadi bahan kajian dalam mengevaluasi kebijakan pengelolaan sidat.

“Jika hasil studi Negara terbaru tahun 2025 menunjukkan bahwa sidat di Indonesia masih berlimpah, tentu perlu ada kajian kembali agar kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kondisi populasi sidat di lapangan,” ujar Handri.

Selain penguatan data, Handri menilai kepastian hukum menjadi faktor penting dalam pengelolaan sidat, khususnya dalam penerapan Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI). Menurutnya, kejelasan aturan dan konsistensi penerapannya diperlukan agar tidak menimbulkan perbedaan interpretasi di lapangan.

“Kita membutuhkan aturan yang jelas dan berlaku secara konsisten,” tegasnya.

Sementara itu, Eel Database Web System dikembangkan untuk mendukung pencatatan, penyimpanan, pengelolaan, validasi, dan akses data pemantauan sidat secara lebih terintegrasi. Data tersebut mencakup tahapan kehidupan sidat, termasuk fase glass eel hingga yellow eel, yang dapat menjadi salah satu dasar pengelolaan dan konservasi.

Handri berharap sistem basis data tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana pencatatan, tetapi juga dapat mendukung kebutuhan kebijakan dan pengembangan usaha sidat secara berkelanjutan. Menurutnya, keberlanjutan sumber daya dan kegiatan usaha dapat berjalan bersama apabila didukung data yang akurat, aturan yang jelas, serta kepatuhan terhadap ketentuan.

Ia menegaskan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara legal dan bertanggung jawab dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya sidat di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....