Kanwil Kemenkum Sulteng Dukung Optimalisasi Bantuan Hukum Berkeadilan

  • 06 Feb 2026 13:35 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyatakan kesiapan mendukung peningkatan akses bantuan hukum yang berkeadilan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan kategori miskin dan kelompok rentan. Dukungan tersebut ditegaskan dalam kegiatan diseminasi strategi bantuan hukum yang digelar di Palu.

Kegiatan bertajuk Diseminasi Strategi Mewujudkan Peningkatan Akses Bantuan Hukum yang Berkeadilan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan itu dilaksanakan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan melalui Deputi Bidang Koordinasi Hukum. Acara berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng turut berperan sebagai narasumber. Materi yang disampaikan berkaitan dengan penguatan peran kantor wilayah dalam mendorong peningkatan akses bantuan hukum, termasuk kontribusinya terhadap capaian Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2026.

Diseminasi ini bertujuan mengoptimalkan penyelenggaraan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. Selain itu, penguatan fungsi Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan (Posbakum) juga menjadi fokus, guna memastikan layanan berjalan inklusif, terukur, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Dorong Penguatan Indeks Reformasi Hukum Daerah

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan peningkatan akses bantuan hukum merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak konstitusional warga. Ia menilai kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum memerlukan perhatian dan perlindungan khusus.

“Peningkatan akses bantuan hukum bagi tahanan dan warga binaan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional masyarakat, khususnya kelompok rentan,” ujar Rakhmat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan kualitas layanan bantuan hukum di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan Indeks Pembangunan Hukum di Sulawesi Tengah.

“Kami berkomitmen mendukung sinergi lintas kementerian dan lembaga agar pelaksanaan bantuan hukum di lingkungan pemasyarakatan berjalan berkualitas, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Hukum,” tuturnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....