FKPA Sulteng Tegaskan Ritual Adat Harus Selaras Nilai Agama

  • 21 Jun 2026 04:31 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID. Palu – Forum Pemangku Adat (FKPA) Sulawesi Tengah menegaskan komitmen untuk menjaga keberlangsungan adat sebagai identitas budaya bangsa, sekaligus memastikan setiap pelaksanaan ritual tetap selaras dengan nilai-nilai agama dan aturan yang berlaku.

Dalam rapat bersama Badan Musyawarah Adat (BMA), MUI, Kementerian Agama, Kesbangpol, dan lembaga terkait lainnya diruang rapat kantor Kesbangpol pada hari, Sabtu (20 /62026), disepakati bahwa pelaksanaan ritual adat di berbagai tingkatan wilayah perlu mendapatkan koordinasi dan izin dari lembaga adat serta pendampingan dari unsur keagamaan.

Ketua FKPA Sulawesi Tengah, Drs. H. Husen Habibu, M.H.I., menjelaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk membatasi adat, melainkan untuk menjaga agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor yang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Adat tetap kita jaga sebagai identitas bangsa, tetapi kita juga harus memastikan tidak ada bagian yang bertentangan dengan nilai agama. Karena itu perlu ada komunikasi, pendampingan, dan kesepahaman bersama,” ujar Husen Habibu.

Ia mencontohkan sejumlah ritual di beberapa wilayah yang sedang menjadi perhatian, termasuk rencana pelaksanaan adat di Desa Binanga, yang tetap diizinkan berjalan dengan catatan penyesuaian terhadap ketentuan yang disepakati bersama.

Husen menegaskan bahwa masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya komunitas Kadiri, dikenal sebagai masyarakat yang terbuka, toleran, dan mampu hidup berdampingan dengan berbagai suku pendatang seperti Bugis, Jawa, Batak, dan Manado.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak luar yang memanfaatkan isu adat dan agama untuk memicu konflik, terutama di wilayah yang selama ini dikenal damai.

“Jangan ada yang datang sebagai provokator. Masyarakat kita sudah sangat dewasa dalam menjaga toleransi,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....