Fatwa Bersama Perkuat Sinergi Adat, Agama, dan Pemerintah di Sulteng

  • 21 Jun 2026 04:45 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kesepakatan pembuatan fatwa bersama yang melibatkan sejumlah lembaga menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan antara adat, agama, dan pemerintah di Sulawesi Tengah. Pertemuan yang melibatkan Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah, Forum Pemangku Adat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, serta pihak Kepolisian tersebut menghasilkan kesepahaman untuk menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

Sekretaris Dewan Adat Kabupaten Sigi, Atman, S.Pt., M.Si. menyampaikan bahwa lahirnya fatwa bersama tersebut merupakan keputusan yang sangat baik karena menjadi pedoman agar setiap unsur dapat menjalankan perannya masing-masing sesuai dengan kewenangan dan nilai yang dimiliki.

“Fatwa bersama ini sangat bagus, karena masing-masing berjalan pada koridornya. Agama menjalankan fungsi pembinaan umat, adat menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal, kemudian pemerintah menjadi penguat dan pengayom agar semuanya berjalan bersama,” ujar Atman.

Ia menjelaskan, hubungan antara adat dan agama selama ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Sulawesi Tengah. Keduanya bukan sesuatu yang harus dipertentangkan, melainkan dapat saling mendukung dalam menciptakan kehidupan sosial yang tertib, harmonis, dan penuh penghormatan.

Dia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan fatwa tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menjaga persatuan serta mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Adat mengajarkan nilai kebersamaan, penghormatan, dan hubungan manusia dengan lingkungan. Agama memberikan tuntunan moral dan spiritual. Kalau semua berjalan bersama, tentu akan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Menurutnya, hasil kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi dokumen, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara lembaga adat, tokoh agama, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan tercipta suasana yang aman, damai, serta saling menghargai.

Fatwa atau maklumat bersama ini menjadi salah satu bentuk upaya memperkuat kolaborasi antar unsur masyarakat agar adat, agama, dan pemerintah dapat berjalan seiring dalam menjaga nilai-nilai sosial dan budaya di Sulawesi Tengah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....