Dewan Adat Kaili Perkuat Perlindungan Warisan Megalit Daerah

  • 18 Apr 2026 17:23 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Dewan Adat Pitunggota Ngata Kaili menegaskan komitmennya dalam melindungi warisan budaya di Sulawesi Tengah, termasuk situs-situs megalit yang tersebar di berbagai wilayah. Peran lembaga adat ini dinilai sangat penting sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai leluhur agar tetap lestari.

Ketua Umum Dewan Adat Pitunggota Ngata Kaili Provinsi Sulawesi Tengah, Alfred Kabo, menyatakan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan adat dalam merawat peninggalan sejarah. Ia menegaskan bahwa situs megalit bukan hanya benda mati, tetapi memiliki makna filosofis yang berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat adat.

Dalam dialog di program Tesa To Kaili Pro 4 RRI Palu, Alfred Kabo mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya perusakan situs budaya.

“Kami di dewan adat memiliki kewajiban untuk melindungi warisan leluhur, karena di dalamnya terkandung nilai-nilai kehidupan yang harus dijaga dan dihormati,"ujarnya.

Lebih lanjut, Dewan Adat Pitunggota Ngata Kaili juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang merusak situs budaya. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme adat yang berlaku, termasuk pemberian sanksi kepada pelaku jika terbukti bersalah.

Menurut Alfred Kabut, penerapan sanksi adat bukan sekadar hukuman, tetapi juga bentuk pembinaan agar pelaku menyadari kesalahannya.

“Sanksi adat yang kami terapkan bertujuan memberikan efek jera sekaligus mengembalikan keseimbangan nilai dalam masyarakat,"tegasnya.

Dalam praktiknya, dewan adat pernah menangani kasus serupa di masa lalu, di mana pelaku perusakan situs budaya dikenakan sanksi adat berupa denda dan kewajiban melakukan ritual pemulihan. Langkah tersebut dinilai efektif dalam menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan budaya.

Selain itu, Dewan Adat juga berperan sebagai pengayom masyarakat yang melaporkan pelanggaran, dengan memastikan identitas pelapor tetap terlindungi. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak takut untuk berperan aktif dalam menjaga situs budaya di lingkungannya.

Ke depan, Dewan Adat Pitunggota Ngata Kaili berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adat. Dengan kolaborasi tersebut, perlindungan terhadap warisan budaya, khususnya situs megalit, dapat dilakukan secara berkelanjutan dan lebih optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....