Pemberantasan Narkoba Dinilai Harus Melibatkan Seluruh Elemen Masyarakat
- 02 Agt 2026 20:00 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Pemberantasan peredaran narkoba dinilai tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat adat, keluarga, organisasi kemasyarakatan hingga tokoh agama menjadi faktor penting untuk memutus rantai penyalahgunaan narkotika yang kini telah menyasar seluruh lapisan masyarakat.
"Persoalan ini harus ditangani bersama, bukan hanya pemerintah atau aparat hukum, tetapi juga seluruh masyarakat, karena narkoba sangat merusak keberlangsungan hidup generasi ke depan." ujar Atman Givulando, S.Pt, M.Si selaku Tokoh Adat Sulawesi Tengah.
Menurutnya, dalam perspektif adat, keluarga juga memiliki tanggung jawab besar mengawasi perilaku anak-anaknya. Apabila seorang anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, orang tua dipandang memiliki kewajiban moral untuk melakukan pembinaan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
Selain pembinaan keluarga, masyarakat adat mengenal penerapan sanksi sosial berupa pengucilan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Tujuannya bukan semata-mata menghukum, tetapi memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkotika.
Bagi pelaku yang melakukan kejahatan dalam skala besar seperti bandar narkoba, hukum adat memandang perlu adanya sanksi yang jauh lebih berat karena dampaknya dinilai mengancam keberlangsungan generasi dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, hukum adat tidak hanya berperan sebagai aturan sosial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kolektif membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba. Sinergi antara hukum negara dan nilai-nilai adat diharapkan mampu memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....