di Balik Zona Hijau, Pelayanan Publik Masih Diuji

  • 27 Jul 2026 14:34 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Predikat Zona Hijau yang diraih Kota Palu dalam Survei Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI menjadi kabar menggembirakan. Namun, di balik capaian tersebut masih tersimpan sejumlah persoalan yang terus dikeluhkan masyarakat, mulai dari layanan pendidikan hingga proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Muhammad Ruslan Yasin, mengungkapkan bahwa laporan masyarakat masih didominasi persoalan di sektor pendidikan, seperti dugaan pungutan liar, penyaluran beasiswa, hingga berbagai layanan administrasi pendidikan. Selain itu, aduan terkait proses seleksi P3K juga masih menjadi perhatian karena menyangkut transparansi dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Akademisi Universitas Tadulako, Prof. Dr. Drs. Irwan Waris, M.Si, menilai bahwa capaian Zona Hijau patut diapresiasi, tetapi tidak boleh membuat pemerintah daerah cepat berpuas diri. Menurutnya, indikator kepatuhan administrasi belum sepenuhnya mencerminkan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

"Predikat yang baik harus diikuti dengan kepuasan masyarakat. Selama masih banyak keluhan yang muncul, berarti masih ada pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan," ujar Irwan Waris.

Irwan Waris menjelaskan, terdapat sejumlah tantangan besar yang masih dihadapi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengganti proses manual menjadi elektronik. Aparatur harus memiliki kemampuan mengoperasikan sistem sekaligus memberikan pelayanan yang tetap cepat, ramah, dan profesional," jelasnya.

Meski demikian, ia memandang fenomena tersebut sebagai bentuk partisipasi publik yang positif selama dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab. Menurutnya, kritik masyarakat merupakan masukan penting bagi pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan.

Pemerintah daerah diharapkan untuk tidak hanya berfokus mempertahankan predikat Zona Hijau, tetapi juga menjadikan setiap aduan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan di semua sektor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....