Lapas Nunukan Perkuat Pembinaan melalui Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C
- 21 Sep 2026 15:17 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, NunukaN-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pemenuhan hak atas pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan program pendidikan kesetaraan bagi WBP sebagai salah satu langkah nyata dalam mendukung implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Nomor 11.
Program pendidikan kesetaraan dilaksanakan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) LANUKA, dengan memberikan kesempatan kepada WBP untuk mengikuti pendidikan Program Paket A, B dan C yang setara dengan jenjang SD, SMP dan SMA.
Kegiatan pembelajaran berlangsung secara terarah dan berkelanjutan dengan dukungan tenaga pendidik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan serta jajaran Lapas Nunukan. Para peserta didik mengikuti proses belajar dengan berbagai materi pendidikan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan, serta kesiapan untuk kembali beradaptasi dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Kalapas Kelas IIB Nunukan Donny Setiawan, menegaskan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir dan meningkatkan kualitas diri WBP selama menjalani masa pidana.
“Pembinaan melalui pendidikan merupakan investasi bagi masa depan Warga Binaan. Kami ingin memberikan kesempatan kepada mereka untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan mempersiapkan diri agar setelah kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif,” ucapnya, Senin, (21/9/2026).
Menurutnya, pelaksanaan pendidikan kesetaraan juga menjadi bagian dari upaya Lapas Nunukan menciptakan proses pembinaan yang berkelanjutan. Tidak hanya berorientasi pada pemenuhan hak pendidikan, tetapi juga diarahkan untuk membangun karakter, meningkatkan kepercayaan diri, serta membuka kesempatan bagi WBP untuk memperoleh pendidikan formal yang sebelumnya belum terselesaikan.
Ia juga menyampaikan melalui PKBM Lanuka, WBP yang mengikuti Program Paket A, B dan C mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan proses pembinaan yang sedang dijalani di dalam Lapas. Hal ini menjadi bentuk nyata bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pidana, tetapi juga memberikan ruang bagi WBP untuk belajar, berkembang, dan mempersiapkan masa depan.
Lapas Nunukan juga terus membangun sinergi dengan pemangku kepentingan terkait guna memastikan program pendidikan bagi WBP dapat terlaksana secara optimal dan berkesinambungan. Kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan kesetaraan serta memberikan dampak positif bagi peserta didik.
Implementasi pendidikan kesetaraan di Lapas Kelas IIB Nunukan menjadi salah satu bentuk nyata dukungan terhadap Program Aksi Kemenimipas Nomor 11, sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
“Dengan pendidikan, WBP diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan. Dari Lapas untuk masa depan yang lebih baik, melalui pendidikan dan pembinaan yang berkelanjutan”, ujarnya. (DR).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....