Kapolres Nunukan Imbau Waspadai Penyebaran Radikalisme di Media Sosial

  • 07 Sep 2026 15:54 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan: Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran paham radikalisme yang berpotensi berkembang melalui media sosial. Masyarakat diminta lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengarah pada paham radikalisme.

Menurutnya, saat ini marak bermunculan akun palsu di media sosial yang digunakan untuk menyebarkan berbagai informasi. Kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan informasi yang dapat memicu perpecahan dan mengganggu persatuan di Kabupaten Nunukan.

"Apalagi di media sosial banyak menggunakan akun palsu untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar," ujar Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni, Senin (7/9/2026).

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun terpancing dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Setiap informasi yang diterima melalui media sosial perlu terlebih dahulu diperiksa dan dipastikan sumbernya sebelum dipercaya maupun disebarluaskan.

"Kita berharap masyarakat jangan mudah percaya dan termakan isu, harus dicek terlebih dahulu," ucapnya.

Ia menambahkan, sikap bijak dalam menggunakan media sosial menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran paham radikalisme yang dapat memecah persatuan. Masyarakat diharapkan bersama-sama menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang beredar di media sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....