Dua Tersangka Penyalahguna Narkotika Berhasil Diamankan Polres Nunukan

  • 27 Agt 2026 13:21 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan-Hari Senin, tanggal 24 Agustus 2026 sekira pukul 17.50 Wita, di Jl. Ahmad Yani Dusun Sejahtera Desa. Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, dua tersangka diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Nunukan di Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur. Kapolres Nunukan AKBP. Ruslaeni menyampaikan kedua tersangka inisial D alias An, laki-laki kelahiran Tawau, Malaysia, pekerjaan wiraswasta, alamat Kecamatan Sebatik Timur, dan S alias Sul, laki-laki, kelahiran Sebatik, pekerjaan wiraswasta, alamat Kecamatan Sebatik Timur.

“Para tersangka diamankan setelah menggunakan narkotika jenis sabu, dikediaman mereka. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan dan rumah yang di saksikan oleh Ketua RT. Dan saat itu ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 6 (enam) bungkus plastik ukuran berbeda bentuk yang diantaranya 5 (lima) ukuran kecil terletak di atas meja terbungkus dengan plastik klip, dan 1 (satu) bungkus plastik ukuran sedang tersimpan di dalam plastik berwarna hitam disimpan di dalam topi yg tergantung di atas gantungan baju di dalam kamar saudara A”, ucapnya, Kamis, (27/8/2026).

Ia juga menagtakan para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita yakni berupa 6 ( enam) bungkus plastik ukuran berbeda bentuk warna transparan dengan berat bruto ± 43.87 (empat tiga koma delapan tujuh) gram, 1 (satu) bungkus plastik kosong warna transparan, 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang warna transparan, Potongan tisu, 1 (satu) buah plastik warna hitam, 2 (dua) buah pipet /sendok sabu, 1 (satu) buah gunting, seperangkat alat hisab, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah topi berwarna hitam, 1 (satu) buah tas samping warna hitam, Uang penjualan 1.250.000.- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), 10 (sepuluh) bungkus plastik klip kosong warna transparan ukuran sedang, 1 (satu) unit HP merk “SAMSUNG” warna biru, 1 (satu) unit HP merk “VIVO” berwarna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk “YAMAHA JUPITER Z1” berwara biru. (DR)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....