Memahami Peran Pria dan Wanita serta Konsep Kesetaraan dalam Kehidupan Sosial
- 30 Agt 2026 13:44 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan: Bahasan mengenai peran pria dan wanita serta bagaimana konsep kesetaraan dapat diterapkan dalam kehidupan sosial merupakan topik yang selalu hangat untuk dibahas.
Oleh karena itu, dalam Dialog Pengarusutamaan Gender bersama narasumber Endah Kurniawatie, S.Psi., Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DSP3A Kabupaten Nunukan, membahas topik berjudul, “Mengenal Pengarusutamaan Gender di Masyarakat”.
Masih ada yang salah mengartikan atau belum mengetahui perbedaan antara peran gender dengan peran biologis. Konsep gender merupakan peranan dan status yang ada pada laki-laki dan perempuan berdasarkan konstruksi sosial dan budaya yang ada di tengah masyarakat.
“Jadi harus diperhatikan gender terkait peran dan status yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang berdasarkan konstruksi sosial budaya. Jadi dipengaruhi juga oleh struktur masyarakat yang lebih luasnya dapat berubah sesuai perkembangan zaman,” terang Endah.
Sedangkan bila kita berbicara soal peran biologis maka pembagian perannya bukan berdasarkan konstruksi sosial tetapi berdasarkan kondisi biologis sebagaimana seseorang dilahirkan. Jadi peran biologis itu tidak bisa diubah, akan selalu sama hingga akhir zaman.
Setelah memahami perbedaan antara peran gender dan peran biologis, pertanyaan selanjutnya adalah apa yang dimaksud kesetaraan gender? Berdasarkan pernyataan dari Endah, terdapat beberapa tujuan utama dari pengarusutamaan gender.
Pertama, mewujudkan kesetaraan gender dalam akses pembangunan. Baik dalam dunia politik, perdagangan, pendidikan dan bidang lainnya. Fokusnya adalah mendapatkan akses yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam memanfaatkan sumber daya, seperti mencari pekerjaan misalnya.
Kedua, kesetaraan dalam hal partisipasi. Maksudnya adalah antara pria dan wanita sama-sama bisa ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dan kegiatan pembangunan.
Ketiga, kontrol. dimana pria dan wanita memiliki kesetaraan dalam hal kekuasaan atau wewenang untuk mengelola sumber daya. Keempat, kesetaraan untuk menikmati manfaat dari pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh pihak.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa kesetaraan yang dimaksud disini bukan kesetaraan biologis atau fisiologis. Tetapi kesetaraan untuk mendapatkan hak dan kesempatan untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas hidup.
BACA JUGA: Top 5 Lagu tentang Perlawanan Terhadap Penindasan Perempuan
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....