Wabup Nunukan Dorong SOP Hubungan Eksekutif-Legislatif di Nunukan
- 04 Agt 2026 00:14 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- Hermanus mengusulkan penyusunan SOP hubungan pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar hukum komunikasi kelembagaan.
- Usulan disampaikan saat Pemkab Nunukan menjalani evaluasi SAKIP dan penilaian MCP KPK.
- Pertemuan juga menjadi tindak lanjut undangan terbuka kepada Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama.
RRI.CO.ID, Nunukan - Wakil Bupati Nunukan Hermanus mendorong penyusunan SOP hubungan pemerintah daerah dan DPRD. Gagasan itu disampaikan saat menerima Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama, pada hari Senin (03/08/2026) pukul 11.30 WITA.
Pertemuan digelar di ruang kerja Wakil Bupati Nunukan. Hadir Penjabat Sekretaris Daerah R. Iwan Kurniawan bersama sejumlah kepala perangkat daerah. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Nunukan Hermanus dalam pertemuan tersebut.
"Saya mohon maaf harus mengundang melalui media sosial, karena saya tidak menemukan mekanisme yang memiliki dasar hukum untuk menyampaikan undangan tersebut," ujar Hermanus.
Hermanus menjelaskan pemerintah daerah sedang menjalani evaluasi SAKIP dan penilaian MCP KPK. Kedua instrumen tersebut menitikberatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.
Karena itu, Hermanus menilai hubungan pemerintah daerah dan DPRD memerlukan SOP yang memiliki dasar hukum. SOP tersebut dinilai dapat menjaga komunikasi kelembagaan antara kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD.
"Seluruh OPD harus kompak, membangun loyalitas, dan tidak terkotak-kotak dalam berbagai faksi. Fokus kita adalah menyukseskan program pemerintah untuk masyarakat," katanya.
Dalam pertemuan itu, Andre Pratama juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang sempat menjadi perhatian publik. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan terbuka Hermanus yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....