Khawatir Timbul Masalah, Perantau di Malaysia Cenderung Pilih Urus Dokumen Baru
- 31 Jul 2026 00:35 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan menyebut warga negara Indonesia yang merantau di Malaysia dinilai cenderung memilih mengurus dokumen kependudukan baru saat kembali ke Indonesia. Kondisi tersebut dinilai dipicu oleh rasa khawatir jika mengungkapkan identitas kependudukan lama akan menimbulkan masalah dalam proses pengurusan administrasi.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Samsuddin, mengatakan pengalaman selama berada di Malaysia membuat sebagian perantau menganggap proses pengurusan administrasi kependudukan di Indonesia memiliki mekanisme yang sama. Akibatnya, mereka memilih tidak mengungkapkan identitas kependudukan lama karena khawatir akan menimbulkan persoalan.
"Mental rasa takut itu terbawa dari Malaysia ke Indonesia, semua serba takut. Mereka mengibaratkan kalau tidak disembunyikan akan menjadi masalah," ujar Samsuddin, Kamis (30/7/2026).
Meski demikian, Samsuddin menegaskan Disdukcapil Nunukan tetap dapat menerbitkan dokumen kependudukan bagi perantau, termasuk yang belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali. Namun, penerbitan dokumen hanya dapat dilakukan apabila pemohon mampu menunjukkan data atau bukti yang menyatakan dirinya benar merupakan warga negara Indonesia.
"Mereka tetap bisa membuat dokumen kependudukan meski belum memiliki dokumen sama sekali. Tetapi, harus menunjukkan data yang membuktikan bahwa mereka benar warga negara Indonesia," ucapnya.
Ia menambahkan, proses penerbitan dokumen kependudukan bagi perantau, terutama yang belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali membutuhkan waktu lebih lama. Hal tersebut karena Disdukcapil harus melakukan penelusuran dan verifikasi data secara menyeluruh untuk memastikan pemohon benar merupakan warga negara Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....