Perubahan Data Domisili Jadi Kendala Bagi Pendaftar pada SPMB 2026
- 05 Jul 2026 06:39 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan: Perubahan data domisili menjadi salah satu kendala yang dihadapi sejumlah calon peserta didik pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SD Negeri 002 Nunukan. Kendala tersebut terjadi karena data domisili yang tercantum dalam dokumen kependudukan belum diperbaharui, sementara peserta didik telah berpindah alamat tempat tinggal.
Ketua Panitia SPMB SDN 002 Nunukan, Sugianto, mengatakan masih ditemukan sejumlah pendaftar yang belum mengurus perubahan domilisi saat mendaftar. Akibatnya, data kependudukan yang dilampirkan tidak sesuai dengan domisili tempat tinggal saat ini sehingga tidak memenuhi persyaratan untuk mendaftar melalui jalur domisili.
"Sejauh ini kendala yang kami temukan beberapa orang tua belum memperbarui data domisili sehingga tidak memenuhi persyaratan", ujar Sugianto, Sabtu (4/7/2026).
Meski demikian, panitia meminta orang tua calon peserta didik untuk terlebih dahulu mengurus perubahan data domisili sebelum mengikuti proses pendaftaran. Pasalnya, kesesuaian data domisili dalam dokumen kependudukan menjadi syarat utama bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur domisili.
"Kami meminta orang tua untuk mengurus dulu baru mendaftar kembali", ucapnya.
Sugianto menambahkan, calon peserta didik yang alamat domisilinya berada di luar wilayah domisili SDN 002 Nunukan tidak dapat mengikuti pendaftaran melalui jalur domisili. Para pendaftar yang telah berpindah alamat diimbau segera memperbarui data kependudukannya agar memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....