BP3MI Ingatkan Warga Jangan Tergiur Lowongan Kerja Medsos
- 23 Jun 2026 16:31 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- BP3MI Kaltara dan Distransnaker Nunukan mengedukasi masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ilegal di media sosial.
- Pekerja migran ilegal rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi judi online.
- Calon pekerja migran diimbau mengurus dokumen secara prosedural dan berkonsultasi dengan BP3MI maupun Distransnaker.
RRI.CO.ID, Nunukan - Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran kerja menggiurkan di media sosial. Imbauan itu disampaikan dalam kegiatan Keluarga Indonesia Anti Trafficking di Nunukan.
Edukasi diberikan kepada calon pekerja migran Indonesia dan keluarganya. Fokus kegiatan adalah pencegahan pekerja migran ilegal dan TPPO. Hal ini disampaikan Ketua Tim Kelembagaan dan Kerjasama BP3MI Kalimantan Utara, Usman Affan, Selasa (23/06/2026).
"Nah, disinilah yang kita, peran kita daripada pemerintah untuk memberikan edukasi. Yang saya sampaikan tadi bahwa kita jangan teriming-iming dengan media sosial yang ada. Tawaran-tawaran yang iming-iming yang luar biasa, terutama generasi muda kita. Untuk tidak terpengaruh terhadap apa yang ditawarkan oleh media sosial yang ada," ujarnya.
Menurutnya, berbagai tawaran kerja di media sosial perlu disikapi dengan hati-hati. Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan menjadi sasaran perekrut ilegal.
Korban yang berangkat secara non prosedural berisiko mengalami eksploitasi di luar negeri. Sejumlah negara di Asia Tenggara menjadi tujuan sindikat perekrutan ilegal.
"Karena mereka nanti akan terjebak dengan pekerja migran ilegal dan terindikasi terhadap TPPO itu sendiri. Seperti judi online, yang menjadi tren sekarang tempat negara di Asia Tenggara, yaitu Myanmar, Thailand, Vietnam, dan Kamboja. Ini yang kita hindari saat ini," katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Distransnaker Nunukan, Rahmawati Matto mengatakan terus membuka layanan konsultasi bagi masyarakat. Informasi lowongan kerja resmi dapat diperoleh melalui instansi pemerintah terkait.
"Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa untuk menjadi pekerja yang prosedural, kita harus mempunyai dokumen yang legal dengan berkonsultasi kepada BP3MI. Maupun juga kalau untuk kesempatan kerja, kita juga bisa bekerjasama berkoordinasi dengan dinas transmigrasi dan tenaga kerja. Mengenai info-info loker dan lain sebagainya," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....