Konsulat Kota Kinabalu Deportasi Ratusan Pekerja Migran Indonesia ke Nunukan

  • 24 Apr 2026 14:10 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan-Kasus Keimigrasian mendominasi Pekerja Migran Indonesia di Kota Kinabalu dipulangkan ke Kabupaten Nunukan, sebanyak 187 orang, dari Tawau sebanyak 5 orang. Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol Andi M. Ichsan mengatakan BP3MI Kalimantan Utara menerima deportasi dari Kota Kinabalu sebanyak 187orang, terdiri dari laki-laki 126, perempuan 35, dan anak-anak 26 orang, kemudian menerima sebanyak 5 orang deportasi dari Tawau, laki-laki 4 orang, dan perempuan 1 orang. Pendeportasian tersebut merupakan permasalahan klasik yakni tidak memiliki dokumen dan masuk secara ilegal ke Malaysia.

“Yang tidak punya dokumen, kelebihan masa tinggal, dan kasus kriminal lainnya,untuk yang sakit kulit menurut keterangan dari para deportasi ini mereka pada saat ditahan di rumah merah kemudian barulah dia punya penyakit itu nampak gatal-gatal katanya, mungkin ada alergi makanan atau masalah air kita juga tidak paham’, ucapnya, Jumat, (24/4/2026)

Ia menjelaskan ada beberapa Pekerja Migran menderita penyakit kulit, yakni gatal-gatal, penyakit tersebut didapatkan setelah mereka ditahan di rumah merah, pada saat ditahan di Depot Tahanan Imigresen tidak ada masalah. Disisi lain para deportan akan ditampung di rusunawa untuk dimintai keterangan secara lengkap baru kemudian diproses untuk dipulangkan ke kampung halamannya.

“Seperti biasa terkait dengan pemulangan ini, setelah ini kami geser ke rusunawa untuk dilaksanakan interview atau wawancara terkait dengan para deportasi akan kemana mereka kemudian akan pulang kemana, terkait dengan penjaminan ini kita akan buka setelah dilaksanakan pendataan secara keseluruhan yang punya keluarga kita berikan untuk mengambil keluarganya kemudian yang ingin pulang ke daerah asal kita datangkan juga kemana saja daerah asalnya kita pulangkan”, ujarnya.

Ia mengungkapkan tidak ada henti-hentinya memberikan edukasi dan pemahaman kepada seluruh Warga Negara Indonesia dan masyarakat Nunukan, apabila ingin bekerja ke luar negeri melalui jalur yang resmi sesuai prosedur, bukan non prosedural. Apalagi hampir setiap bulan BP3MI Kalimantan Utara menerima Calon Pekerja Migran Indonesia yang berangkat melalui jalur non prosedural, melakukan pencegahan oleh instansi terkait. (DR).

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....