Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi ke Nunukan Menggunakan Biaya APBN

  • 12 Mei 2026 12:46 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan-Kembali Pemerintah Malaysia mendeportasi ratusan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural ke Kabupaten Nunukan, dengan permasalahan klasik yakni masuk ke Malaysia secara ilegal. Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol Andi Muh Ichsan mengatakan pemulangan Pekerja Migran Indonesia ke Kabupaten Nunukan dengan menggunakan anggaran Konsulat Jenderal RI Tawau, setelah tiba dengan selamat mereka ditampung dirusunawa kemudian diasesmen atau pengambilan data untuk kepulangan mereka kedaerah asal, jikalau ada keluarga yang ingin membiayai dipersilahkan untuk ongkos tiketnya.

“Pembiayaannya tadi saya sampaikan kita akan serahkan kepada masing-masing warga deportasi karena biasanya mereka sudah menghubungi keluarganya karena ingin cepat-cepat bertemu sama keluarganya yang membiayai untuk daerah asal, kalaupun mereka tidak ada biaya sama sekali nanti kita akan pulangkan mereka ke daerah asalnya dengan biaya dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran dari sanalah langsung dari pusat melalui BP3MI”, ucapnya, Selasa, (12/5/2026).

Ia menyebut Pekerja Migran Indonesia yang masuk secara illegal sebanyak 106 orang, tinggal lebih masa sebanyak 29 orang, kasus narkoba 17 orang, dan kriminal lainnya 5 orang. Dengan rincian 123 laki-laki dewasa, 25 perempuan dewasa, 5 anak laki-laki, dan 4 anak perempuan. Selain itu rincian daerah asal dari Kalimantan Utara 37 orang, Sulawesi Selatan 92 orang, Nusa Tenggara Timur 18 orang, Sulawesi Barat 7, Sulawesi Tenggara 1, Nusa Tenggara Barat 1 orang, dan Sulawesi Tengah 1 orang.

“Kita nampung mereka sampai hari Rabu, sambil menunggu kapal hari Rabu tujuan ke Makassar, ataupun ke daerah lain, karena berdasarkan data ini ada 75 orang, rincian daerah asal itu untuk Kalimantan Utara, kemudian Sulawesi Selatan 61 orang, kemudian NTT 12 orang, Sulawesi Barat 7 orang, Sulawesi Tenggara 1 orang, dan Nusa Tenggara Barat 1 orang, jumlah 157”, ujarnya.

Ia menegaskan ada juga yang mempunyai biaya ataupun dari keluarga mereka yang membiayai, BP3MI mempersilahkan, dan dilaksanakan karena ingin cepat berjumpa dengan sanak keluarganya. Oleh sebab itu para keluarga yang membelikan tiket untuk kembali ke daerah asalnya. Sementara BP3MI Kalimantan Utara masih menunggu proses pendataan dan mengajukan siapa saja ingin kembali kedaerah asal, karena menggunakan biaya negara. (DR).

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....