Kenali Hewan yang Boleh dan Tidak Diperbolehkan untuk Berkurban
- 17 Mei 2026 05:31 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Menjelang Hari Raya Iduladha, umat Islam mulai mempersiapkan ibadah kurban dengan memilih hewan terbaik untuk disembelih. Namun, tidak semua hewan dapat dijadikan hewan kurban. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar ibadah kurban sah menurut syariat Islam.
Ustaz M. Amin Alwan, Lc saat menjadi Narasumber acara Mutiara Pagi RRI Nunukan yang dipandu presenter Ridwan Supangat mengatakan, syarat pertama yang harus diperhatikan adalah usia hewan kurban. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang menegaskan agar umat Islam tidak menyembelih hewan yang belum memenuhi usia syariat.
“Rasulullah mengatakan, janganlah kalian menyembelih hewan yang belum sampai usianya,” jelasnya.
Ia merinci, untuk hewan kurban jenis unta minimal telah berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam. Sementara sapi harus telah sempurna berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga. Adapun kambing, domba, atau biri-biri minimal berusia enam bulan.
| Baca juga: Apa yang Berubah Setelah Iduladha? |
Selain faktor usia, kondisi fisik hewan juga menjadi syarat penting dalam menentukan kelayakan hewan kurban. Ustaz Amin menjelaskan, hewan yang memiliki cacat fisik yang dapat memengaruhi kualitas daging tidak diperbolehkan untuk dikurbankan.
“Hewan yang terlalu kurus, hewan liar atau seperti kehilangan keseimbangan hingga berputar-putar saat digembala, hewan yang sebagian anggota tubuhnya terpotong seperti telinga atau lidah, hewan yang tampak pincang, serta hewan yang buta, tidak layak dijadikan hewan kurban,” katanya, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, syariat Islam sangat memperhatikan kualitas hewan kurban sebagai bentuk kesungguhan ibadah kepada Allah SWT. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan harga saat membeli hewan kurban, tetapi juga memastikan hewan tersebut sehat, cukup umur, dan bebas dari cacat yang mengurangi kualitasnya.
Masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya memilih hewan kurban yang sesuai syariat agar ibadah kurban yang dilaksanakan sah dan bernilai sempurna di sisi Allah SWT.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....