Cara Menyucikan Najis yang Benar Sesuai dengan Jenisnya
- 21 Jul 2026 12:16 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan: Kebersihan dan bersuci memiliki peran penting dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa, “Kebersihan adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim 223). Konteks bersih yang dimaksud oleh Rasulullah sebetulnya tidak hanya berbicara soal keimanan tetapi juga bersih secara fisik, baik dari sifat dan perbuatan tercela maupun secara harfiah bersih dari najis.
Berbicara soal najis, Ustadz Suprayitno dalam acara Mutiara Pagi yang mengangkat topik “Cara Mensucikan Najis Dilihat dari Pembagian Najisnya” menjelaskan secara detail mengenai tata cara menyucikan najis yang baik dan benar, menyesuaikan dengan jenisnya.
“Cara mensucikan najis itu dibagi dari bagaimana najis itu, apakah dia masuk najis yang berat ataupun bukan najis yang berat,” jelasnya.
Pertama adalah najis berat yaitu najis yang berasal dari anjing, babi atau dari keturunan keduanya. Yang dimaksud dengan turunan adalah kotoran, kencing, keringat atau mani yang berasal dari kedua hewan tersebut.
Cara mensucikan diri dari najis jenis ini adalah dengan cara mencucinya sebanyak tujuh kali dengan menggunakan debu atau tanah pada salah satu prosesnya, disunahkan dilakukan saat pertama mencuci. Debu dan tanah yang digunakan pun harus memenuhi syarat untuk bertayamum dan dicampurkan dulu bersama air sebelum mencuci bagian yang terkena najis, baik pakaian, bagian tubuh atau pada peralatan.
Kedua adalah najis ringan, contohnya seperti air kencing bayi laki-laki yang belum makan apapun selain air susu ibunya. Ustadz Suprayitno menjelaskan kriteria bayi yang dimaksud adalah, “Bayi laki-laki tersebut belum sampai pada usia 2 tahun jadi masih 2 tahun ke bawah dan dia tidak makan apapun kecuali hanya air susu ibunya.” Kemudian, untuk jenis najis ini cara menyucikannya cukup dengan memercikan air di tempat yang terkena najis.
Ketiga adalah najis selain najis anjing dan babi atau turunannya dan air kencing bayi laki-laki. Contoh najis ini antara lain air kencing manusia atau hewan. Untuk najis yang tampak (bisa dirasakan indera) maka cara menyucikannya adalah dengan membersihkan dulu najis tersebut sampai bersih tidak ada bekasnya, baru setelah itu kita membersihkan diri. Boleh dilakukan sekali tapi lebih diutamakan dilakukan sebanyak tiga kali.
Namun, untuk najis yang tidak tampak secara jelas (tidak bisa dirasakan oleh indera), kita bisa menyucikannya dengan cara mengalirkan air di atas pakaian, tubuh atau tempat yang diyakini terkena najis. Sama seperti sebelumnya proses pembersihan ini lebih utama dilakukan tiga kali.
BACA JUGA: Keberhasilanmu Adalah Berkah Allah Jadi Bersandarlah PadaNya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....