Pedagang Basah Diminta Kembali ke Pasar Yamaker
- 08 Mei 2026 07:30 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- DPRD dan DKUKMPP minta pedagang basah kembali ke Pasar Yamaker.
- Relokasi Pasar Tani Alun-alun Nunukan masih ditunda sementara waktu.
- Pedagang ikan dan ayam dinilai menimbulkan limbah basah di area pasar tani.
RRI.CO.ID, Nunukan - DPRD dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan meminta pedagang basah kembali berjualan di Pasar Yamaker. Permintaan disampaikan saat RDP di DPRD Nunukan, Kamis (07/05/2026).
Rapat membahas penundaan relokasi Pasar Tani Alun-alun Nunukan di Kantor DPRD Nunukan. Meskipun relokasi pasar tani ditunda, pedagang ikan dan ayam diminta kembali ke dalam Pasar Yamaker. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Nunukan, Dior Frames.
“Bapak ibu yang mengklaim dirinya sebagai pengelola karena pasar Tani tidak masuk dalam nomenklatur kami, izin untuk ikan, ayam dan semua yang menimbulkan limbah basah tolong diakomodir dulu untuk kembali ke dalam bangunan pasar Yamaker,” ujarnya.
Permintaan disampaikan untuk mengurangi limbah basah di kawasan pasar tani. DPRD Nunukan juga meminta pedagang mematuhi kesepakatan hasil rapat. Ketua Komisi II DPRD Nunukan mendukung pengembalian pedagang basah ke Pasar Yamaker. DPRD berencana melakukan pemantauan langsung ke lokasi pasar pada Minggu mendatang.
“Tolong disampaikan untuk pedagang basah kita ikan, ayam dan yang lain-lainnya yang basah-basah lah ya dipindahkan masuk lagi kembali ke pasar ya jangan kita saja mau didengarkan tapi kita tidak mau mendengarkan nanti hari Minggu saya pantau ke sana,” katanya.
Relokasi keseluruhan pedagang Pasar Tani Alun-alun Nunukan masih menunggu keputusan lanjutan. Pemda dan DPRD dijadwalkan kembali membahas teknis penataan pedagang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....