Mahasiswa Desak Kenaikan Upah, DPRD Jelaskan Aturan Pusat

  • 06 Mei 2026 17:44 WIB
  •  Nunukan
Poin Utama
  • Mahasiswa desak kenaikan upah buruh dalam aksi di DPRD Nunukan
  • DPRD jelaskan penetapan upah mengikuti formula pemerintah pusat
  • Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat

RRI.CO.ID, Nunukan - Mahasiswa menuntut kenaikan upah buruh di DPRD Nunukan. Aksi berlangsung Rabu, (6/5/2026), dengan pengawalan aparat.

Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat menggelar aksi demo memperingati hari buruh di Kantor DPRD Nunukan dengan tuntutan kenaikan upah buruh. Dalam orasinya, orator aksi Firman menyampaikan tuntutan tersebut di hadapan massa.

"kawan-kawan hari ini yang berdiri di belakang saya, mereka sepakat dan sependapat bahwa buruh hari ini harus diperjuangkan karena mereka bagian dari orang yang menggerakan roda-roda perekonomian, kita melihat disini ada 33 perusahaan, ada BUMN, BUMD, semuanya berbagai macam kebijakan tetapi tidak ada satupun yang mampu betul-betul menyentuh akar permasalahan." ujarnya.

Mahasiswa menilai kebijakan perusahaan belum menyentuh akar persoalan buruh. Mereka juga menyoroti kondisi upah pekerja di Nunukan. Aksi tersebut mendapat respons dari anggota DPRD Gat Khaleb dan beberapa anggota DPRD Nunukan lainnya yang menemui massa. Ia memberikan penjelasan terkait mekanisme penentuan upah minimum.

"perlu dijelaskan kepada adik-adikku, anak-anakku sekalian bahwa soal upah ini bukan soal kebijakan daerah semata, tetapi ada rumus dari menteri tenaga kerja terkait bagaimana menentukan upah minimum provinsi, upah minimum kabupaten." katanya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan Polres Nunukan dan Satpol PP. Mahasiswa berencana mengawal isu kesejahteraan buruh di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....