Wakil Bupati Nunukan Desak OPD Genjot Target PAD Tahun 2026
- 28 Apr 2026 12:36 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- Wakil Bupati Nunukan menekankan intensifikasi dan optimalisasi pajak daerah serta retribusi umum untuk membiayai rumah tangga daerah.
- Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan berkolaborasi dalam menggali potensi PAD, tidak hanya mengandalkan Bapenda.
- Pemerintah daerah akan menyasar sektor perizinan usaha yang selama ini belum tersentuh untuk memaksimalkan pendapatan daerah.
RRI.CO.ID, Nunukan - Wakil Bupati Nunukan Hermanus mendorong seluruh OPD memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi sektor pajak. Momentum ini disampaikan tepat pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kabupaten Nunukan.
Pemerintah daerah menyoroti banyaknya tagihan pajak daerah dan retribusi umum yang memerlukan langkah intensifikasi secara menyeluruh. Upaya maksimalisasi ini dianggap krusial untuk memperkuat kemandirian finansial daerah dalam membiayai pembangunan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus S.Sos, saat Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 30.
"Yang pertama dari sisi pajak daerah, dan retribusi umum itu kan harus kita, ada yang sudah ada, tapi banyak juga tagihannya, maka itu harus ada intensifikasi, maksimalisasi, optimalisasi," katanya.
Hermanus menyebutkan bahwa potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi salah satu sektor yang perlu dipertajam. Kerja sama lintas instansi menjadi kunci utama karena tanggung jawab ini tidak bisa dipikul oleh Bapenda sendirian.
Optimalisasi sektor-sektor yang belum tersentuh diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap struktur anggaran belanja daerah ke depan. Keberhasilan pengumpulan PAD akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Nunukan.
"Lalu kemudian ada potensi pajak daerah retribusi, tapi belum disentuh, contoh PBB, masih banyak lagi yang lain, yang mestinya harus dioptimalisasi, itu bukan kerjanya Bapenda saja, tapi seluruh OPD bekerja, OPD harus bekerja, karena itulah satu-satunya kekuatan kita untuk bisa mengongkosi rumah tangga," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan akan memetakan usaha-usaha yang beroperasi tanpa izin resmi untuk segera ditertibkan secara administratif. Langkah tegas ini diambil agar pemberian izin usaha berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah.
"Lalu ada yang potensi pajak, retribusi yang belum juga tersentuh sama sekali, contoh dari sektor perizinan, banyak juga usaha-usaha yang belum ada izin, ini juga harus di maksimalisasi, dan juga suka tidak suka, ke depan kita ikut berusaha, jangan sampai selama ini kita hanya kasih izin, tapi potensi PADnya kecil," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....