Pendapatan APBD Nunukan 2026 Turun Rp61,13 Miliar
- 17 Sep 2026 08:37 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- Pendapatan daerah Nunukan turun Rp61,13 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.
- Defisit Rancangan Perubahan APBD 2026 mencapai Rp209,4 miliar.
- Pembahasan Rancangan Perubahan APBD dilanjutkan untuk memperoleh persetujuan bersama DPRD Nunukan.
RRI.CO.ID, Nunukan - Pendapatan daerah Nunukan turun Rp61,13 miliar dalam Penyampaian Nota Keuangan Bupati Nunukan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat di DPRD Kabupaten Nunukan, Rabu (16/9/2026) sore.
Pendapatan daerah semula Rp1,830 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp1,769 triliun. Penyesuaian pendapatan tersebut menjadi bagian dari perubahan postur APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan Bupati Nunukan Irwan Sabri pada Penyampaian Nota Keuangan Bupati Nunukan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat di DPRD Kabupaten Nunukan.
“Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.830.737.529.329,67 dan setelah perubahan menjadi Rp1.769.604.571.660,47, atau berkurang Rp61.132.957.669,20,” ujarnya.
Selain pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Belanja daerah turun dari Rp2,056 triliun menjadi Rp1,979 triliun setelah perubahan.
Perubahan pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp209,4 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama.
“Dengan jumlah pendapatan dan belanja tersebut, maka defisit Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp209.395.541.899,88.” ujarnya.
Pembahasan Rancangan Perubahan APBD selanjutnya dilakukan bersama DPRD Kabupaten Nunukan. Persetujuan bersama akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi.
“Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang akan kita laksanakan bersama ini dapat berjalan lancar, efektif dan efisien sehingga tercapai persetujuan bersama atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, persetujuan tersebut dapat disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” ujarnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....