Kabupaten Nunukan Sudah Memiliki Timbangan Jembatan yang Legal

  • 10 Apr 2026 15:20 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan-Kementerian Perdagangan, melalui Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, telah memberikan penambahan ruang lingkup pelayanan tera/tera ulang terhadap pengujian Timbangan Jembatan kepada Bidang Kemetrologian sebagai Unit Metrologi Legal (UML) di bawah Dinas Kopetrasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan.

Ketua Tim BKML Direktorat metrologi Kemendag Herosubroto menyampaikan Kabupaten Nunukan merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara yang memiliki potensi Perkebunan Kelapa Sawit cukup signifikan dengan cakupan luas dan produksi TBS mencapai 33.111,30 hektar ini setara dengan 83,9% dari luas areal perkebunan sawit yang ada di Kalimantan Utara. Jumlah petani yang menggeluti usaha ini mencapai hampir 18.000 orang dengan produktivitas 2 ton/ha, dengan demikian sektor ini signifikan berkontribusi terhadap PDRB Kabupaten Nunukan.

Berdasarkan data UML Kabupaten Nunukan, terdapat 35 pelaku usaha baik perseorangan maupun korporasi yang bergerak dalam usaha kelapa sawit. Timbangan jembaatan yang dimiliki oleh pelaku usaha tersebut berkapasitas 20 hingga 60 ton.

“Mengingat keterbatasan lingkup layanan UML Kabuppaten Nunukan, tera/tera ulang timbangan jembatan terhadap pelakku usaha sawit di Kabupaten Nunukan selama ini ditempuh melalui kerja sama dengan UML Kabupaten Bulungan”, ucapnya, Jumat, (10/4/2026).

Sementara itu Direktur Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Sri Astuti mengatakan dalam berbagai kesempatan mendorong agar pemerintah daerah dapat mengembangkan kemampuan UML dalam memberikan layanan tera/tera ulang sesuai dengan potensi alat ukur takar timbang dan perlengkapan yang dimiliki, sehingga layanan publik di bidang kemetrologian dapat diberikan lebih dekat kepada masyarakat.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Direktorat Metrologi siap memberikan bimbingan teknis(Bimtek) bagi Kabupaten/Kota dalam penambahan ruang lingkup secara intensif, sehingga UML memiliki keyakinan untuk memberikan layanan secara mandiri.

Selain dilakukan penyerahan SKKPTU, Direktorat Metrologi juga menyampaikan berbagai rekomendasi strategis yang sebaikknya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mendorong Kabuppaten Nunukukan menjadi Daerah Tertib Ukur.

Disis lain Dirjen PKTN, Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menegaskan bahwa kehadiran Metrologi Legal pada dasarnya adalah untuk menjaga kedaulatan perekonomian, agar angka-angka yang ditunjukkan dalam berbagai capaian pertumbuhan ekonomi bukan hanya merupakan ilusi statistik, mengingat distorsi dalam pengukuran menyebabkan turunnya derajat kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menegaskan Metrologi Legal keberadaannya telah menjadi garda terdepan untuk menjaga kebenaran pengukuran dalam transaksi perdagangan, melindungi konsumen dan pelaku usaha, sehingga dapat mendorong berkembangnya perdagangan yang jujur dan adil. (DR).

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....