Penataan Birokrasi Nunukan, Wabup Lantik 208 Pejabat

  • 07 Apr 2026 15:22 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Sebanyak 208 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dilantik pada Selasa (7/4/2026) di lantai V Kantor Bupati Nunukan. Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah penataan birokrasi yang dinilai lebih terukur dan berbasis sistem pengawasan nasional.

Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 183 merupakan pejabat administrator, 23 pejabat fungsional, dan 2 orang menjabat sebagai kepala puskesmas. Komposisi ini menunjukkan fokus pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus tata kelola organisasi.

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus menegaskan pelantikan dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan. Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut kini jauh lebih ketat dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

“Seluruh proses mutasi harus melalui persetujuan teknis dari BKN sebagai bagian dari pengawasan manajemen kepegawaian daerah,” kata Hermanus, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme tersebut bertujuan memastikan setiap penempatan jabatan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi aparatur sipil negara. Selain itu, sistem ini juga menjadi instrumen pengendalian untuk menjaga keseimbangan data kepegawaian secara nasional.

Menurut Hermanus, kehati-hatian dalam mutasi lebih penting dibandingkan kecepatan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru. Menurutnya, pemerintah daerah memilih melakukan penataan secara cermat demi menjaga stabilitas birokrasi.

“Lebih baik mutasi dilakukan secara cermat daripada terburu-buru namun menimbulkan masalah,” ujarnya.

Pelantikan ini juga tidak sekadar mengisi jabatan kosong, tetapi diarahkan untuk mendorong kinerja pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

“Jabatan yang diemban merupakan amanah sekaligus tanggung jawab dalam menjalankan 17 arah perubahan kepala daerah,” ujarnya.

Hermanus menegaskan, mutasi dilakukan berdasarkan sistem merit serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap kebijakan kepegawaian.

“Saya tidak menginginkan hanya program perencanaan, tetapi hasil nyata, dan pejabat yang tidak menjalankan tugas akan dievaluasi,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....