Gandeng BRWA, Pemkab Nunukan Targetkan Perlindungan Hukum Masyarakat Adat

  • 06 Apr 2026 14:39 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mendorong penguatan eksistensi masyarakat hukum adat (MHA) di daerah ini. Upaya tersebut memerlukan rangkaian proses panjang yang dimulai dari pengakuan secara administratif, perlindungan wilayah, hingga pemberdayaan ekonomi.

Kepala DPMD Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar, mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat adat telah eksis secara turun-temurun namun belum mendapatkan pengakuan formal dari negara. Padahal, pengakuan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sangat krusial sebagai dasar hukum atas hak wilayah dan adat istiadatmereka.

"Kita ingin melakukan penguatan terhadap eksistensi masyarakat hukum adat di Kabupaten Nunukan melalui pengakuan, perlindungan, sampai ke pemberdayaan," ujar Helmi, Senin (6/4/2026).

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Nunukan menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) melalui nota kesepahaman (MoU). Kerja sama ini untuk memetakan wilayah adat secara presisi agar memiliki kekuatan hukum yang tetap di mata administrasi negara.

Helmi menjelaskan selama ini keberadaan lembaga adat baru diakui secara umum melalui Peraturan Daerah (Perda). Namun, tanpa pengakuan administratif yang spesifik, komunitas-komunitas ini masih rentan karena hak atas wilayahnya belum melekat secara resmi sebagai milik mereka.

"Artinya, sekalipun melalui Perda kita mengakui ada komunitas ini, tapi secara administratif belum dilakukan melalui pengakuan dan perlindungan," kata Helmi.

Saat ini, fokus percepatan dilakukan melalui workshop refleksi kerja kolaborasi yang melibatkan perwakilan dari 11 desa di berbagai kecamatan. Desa-desa tersebut tersebar di wilayah Sebuku sebanyak lima desa, Tulin Onsoi dua desa, Sembakung tiga desa, dan Sei Menggaris satu desa.

Helmi menambahkan, program ini tidak hanya pada legalitas dokumen, tetapi akan berlanjut pada agenda pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah bersama para mitra telah menyiapkan program kerja untuk memastikan masyarakat adat dapat berdaya secara mandiri di wilayah mereka sendiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....