Sekda Pastikan WFH Jalan, Layanan Publik Tetap Normal
- 02 Apr 2026 16:01 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Pemkab Nunukan memastikan layanan publik tetap berjalan meski menerapkan WFH. Kebijakan ini mengacu Surat Edaran Mendagri dan menunggu pengesahan Bupati.
Pemerintah daerah mulai menyiapkan skema kerja WFH bagi ASN di lingkungan Pemkab Nunukan. Kebijakan ini tetap memprioritaskan unit layanan publik agar beroperasi normal. Hal ini disampaikan Penjabat Sekda Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan.
“Khusus untuk beberapa unit layanan, untuk perangkat daerah yang bersifat layanan, itu kan kita di ketentuan mendagri tetap melaksanakan tugas sebagai bahwa normatif seperti biasa. Nah, kita benar-benar begitu. Namun secara formal nanti insya Allah, dalam waktu dekat ini setelah Bupati berkenan tanda tangan, akan kita informasikan,” katanya. Kamis (02/04/2026).
Kebijakan WFH mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang penyesuaian kerja ASN. Pemerintah daerah diminta tetap menjaga kualitas pelayanan publik selama kebijakan berlangsung. Selain pelayanan, kebijakan ini juga menargetkan efisiensi penggunaan anggaran operasional daerah. Salah satunya melalui pengurangan perjalanan dinas dan konsumsi bahan bakar.
“Tapi setelah pengaturan, kita mengacu ke ketentuan di atas. Pelayanan publik harus bisa tetap jalan, tetapi juga dengan ada tujuan pemerintah khusus ada efisiensi. Terutama dari penggunaan bahan bakar, dan juga membatasi kegiatan perjalanan dinas,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan segera menerbitkan aturan resmi setelah ditandatangani Bupati. Pengumuman teknis pelaksanaan WFH akan disampaikan dalam waktu dekat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....