Cegah Laka Laut, Motoris Kapal Nunukan Diimbau Patuhi Batas Waktu Berlayar
- 23 Mar 2026 20:06 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan: Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Sei Jepun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan mengimbau para motoris kapal agar mematuhi batas waktu berlayar maksimal pukul 17.00 WITA. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya mencegah resiko kecelakaan laut (laka laut) mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu, khususnya pada sore hingga malam hari.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pelabuhan Sei Jepun, Dishub Kabupaten Nunukan, Zainal Abidin, menegaskan agar motoris kapal dan penumpang tidak memaksakan pelayaran melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Ia menekankan keselamatan harus menjadi prioritas utama, baik bagi motoris kapal maupun penumpang guna menghindari risiko kecelakaan di laut.
"Kami mengimbau agar tidak memaksakan berlayar melebihi batas waktu yang telah ditentukan demi keselamatan,” ujar Zainal Abidin, Senin (23/3/2026).
Meski demikian, Zainal menilai para motoris maupun masyarakat masih kerap mengabaikan aturan dalam berlayar. Ia menyebut faktor ekonomi, khususnya pendapatan para motoris menjadi alasan utama untuk tetap berlayar meski telah melewati batas waktu yang ditentukan.
“Aturan berlayar ini masih sering diabaikan karena faktor kebutuhan. Namun, kami terus mengimbau agar keselamatan harus diutamakan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa faktor ekonomi memang dapat dipahami, namun keselamatan tetap harus diutamakan. Jika pelayaran tetap dipaksakan, maka motoris maupun penumpang harus siap menanggung segala risiko yang berpotensi terjadi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....