Bakhtiar, Resmi PPPK Paruh Waktu Setelah 18 Tahun

  • 08 Des 2025 13:30 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, menjadi momen penuh haru dan membanggakan bagi 2.512 tenaga honorer di Kabupaten Nunukan. Hal serupa juga dirasakan Bakhtiar, tenaga teknis di Dinas Pemadam Kebakaran yang telah mengabdi selama 18 tahun.

Bakhtiar mengungkapkan rasa syukur dan bangga usai resmi memperoleh status kepegawaian setelah penantian panjang. Ia menyebut, perjuangan dan kesabaran yang dijalani selama ini akhirnya membuahkan hasil.

"Hari ini menjadi momen yang membahagiakan kerena perjuangan selama ini akhirnya bisa kita petik hasilnya", ujar Bakhtiar, Senin (8/12/2025).

Ia menambahkan, pengangkatan ini juga menjadi motivasi tersendiri baginya untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, status kepegawaian yang diperoleh merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang telah berkontribusi besar di berbagai sektor pelayanan, terutama yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

"Tentunya pengangkatan ini menjadi pemacu semangat untuk bekerja lebih baik untuk kedepannya," tambahnya.

Meski demikian, status PPPK Paruh Waktu yang saat ini diperoleh masih diharapkan dapat diusulkan menjadi PPPK Penuh Waktu. Ia menilai, peningkatan status tersebut akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan sekaligus mendorong profesionalisme kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....