SOA Barang 49 Ton Bahan Pokok ke Lumbis

  • 19 Okt 2025 11:38 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Pemerintah Kabupaten Nunukan menyalurkan bantuan melalui program SOA Barang untuk jalur sungai Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai Rp 448.012.650 ke wilayah Lumbis dengan rute dari Mansalong menuju lima titik distribusi.

Total barang pokok yang diangkut dalam SOA barang ini mencapai 49.350 kilogram. Dengan rute dari Mansalong menuju lima titik distribusi.

Baca Juga: Launching Perdana SOA Barang untuk Sungai di Lumbis

1. Mansalong di salurkan ke Desa Labang, Sumantipal, Bululaun Hilir I (12.000 kg barang pokok)

2. Mansalong di salurkan ke Desa Panas, Langassong Tambaang Hulu (7.500 kg barang pokok)

3. Mansalong di salurkan ke Desa Samunti, Jukub, Tadangus (11.900 kg barang pokok)

4. Mansalong di salurkan ke Desa Sumentobol (7.950 kg barang pokok)

5. Mansalong di salurkan ke Desa Tau Lumbis (10.000 kg barang pokok)

Wakil Bupati Hermanus menjelaskan SOA Barang bertujuan menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di wilayah perbatasan yang sulit dijangkau.

“Pemerintah akan terus berupaya agar kesenjangan harga antara wilayah pedalaman dan perkotaan dapat terus ditekan dan diperkecil,” ujar Hermanus.

Baca Juga: Groundbreaking Koperasi Merah Putih Wujudkan Ekonomi Mandiri Sebatik

Tahun 2024, program SOA Barang telah dilaksanakan di wilayah pedalaman dengan target delapan kecamatan dan meliputi rute udara maupun sungai pelaksanaan via sungai dan udara berjalan pada Oktober 2024. MM


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....