Dokumen DDDTLH Dasar Penyusunan RPPLH Nunukan 2026

  • 22 Sep 2025 13:48 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Penyusunan dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) di Kabupaten Nunukan akan menjadi dasar penting dalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2026. Dokumen ini akan diperdakan agar memiliki kekuatan hukum dalam perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Hukum DLH Nunukan, Ahmad Musaffar, menjelaskan bahwa dokumen DDDTLH berfungsi mengukur sejauh mana potensi lingkungan masih mampu menampung aktivitas manusia. “Jika daya dukung sudah melampaui kapasitas, maka akan ada pembatasan kegiatan di wilayah tersebut,” katanya.

Ia mencontohkan, apabila suatu sungai sudah melebihi daya tampung, maka pembuangan limbah tidak diperbolehkan lagi, meskipun limbah tersebut sudah diolah. “Sementara jika belum melampaui, aktivitas masih bisa dilakukan dengan syarat tidak menimbulkan pencemaran sesuai baku mutu,” ujarnya.

Baca Juga: Wabup Hermanus Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Taka

Kepala DLH Nunukan, Dr. Mein Star Tololiu, menambahkan bahwa dokumen DDDTLH ini menjadi pijakan utama bagi dokumen lingkungan lainnya. “RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan berbagai rencana pembangunan daerah seharusnya berbasis pada dokumen ini. Karena itu, DDDTLH sangat penting sebagai dokumen induk,” jelasnya.

Baca Juga: Empat Kandidat Berebut Kursi Direktur Perumda Tirta Taka

Ia menegaskan, RPPLH Kabupaten Nunukan akan mulai disusun pada 2026 dengan memuat DDDTLH sebagai dasar. Setelah rampung, RPPLH akan diperdakan agar bisa menjadi acuan hukum resmi pemerintah daerah.

Menurut Tololiu, selama ini banyak dokumen pembangunan disusun tanpa mengacu pada data daya dukung lingkungan. Akibatnya, perencanaan sering tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan. “Dengan adanya RPPLH berbasis DDDTLH, arah pembangunan bisa lebih terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.

DLH berharap dokumen ini segera rampung sehingga dapat memperkuat tata kelola lingkungan hidup di Kabupaten Nunukan. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan seimbang tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. MM


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....