Bupati Bersama DPRD, Dorong Percepatan Izin Impor Ikan
- 03 Sep 2025 21:15 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bersama Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara, Rukhi Syayahdin, melakukan peninjauan langsung ke Pasar Yamaker, Rabu (3/9/2025) pukul 09.00 Wita. Peninjauan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mencari solusi atas kelangkaan ikan yang sejak beberapa waktu terakhir dirasakan masyarakat Nunukan, terutama di wilayah pedalaman.
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, mengonfirmasi bahwa hasil peninjauan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala DKP Kaltara telah menghasilkan kesepakatan pemanfaatan dua petak gudang di kawasan Pasar Yamaker. Gudang tersebut nantinya menjadi dasar untuk melengkapi dokumen perizinan impor.
“Permasalahan selama ini terletak pada dokumen perizinan. Dengan adanya sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pelaku usaha, hambatan ini bisa segera diselesaikan. Kami sudah sepakat dua petak gudang di Yamaker akan digunakan untuk mendukung proses tersebut,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya langkah cepat agar kelangkaan ikan tidak semakin meluas. Ia mencontohkan, saat ini warga di daerah Eka Budaya dan sekitarnya sudah mulai kesulitan mendapatkan pasokan ikan segar.
“Kebijakan kearifan lokal untuk membatasi pasokan dari luar memang ada, tapi sifatnya sementara. Yang utama sekarang adalah percepatan perizinan impor agar kebutuhan masyarakat kembali terpenuhi. Jangan sampai kelangkaan ikan berlangsung lama,” tegasnya.
Dengan adanya persiapan gudang dan percepatan proses izin impor, diharapkan pasokan ikan dari Tawau, Malaysia, segera masuk ke Nunukan. Hal ini tidak hanya untuk menjaga stabilitas konsumsi masyarakat, tetapi juga memberi kepastian bagi pedagang dan nelayan lokal yang selama ini ikut terdampak kelangkaan.
Demikian pula, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, menjelaskan bahwa pemantauan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua kali pertemuan sebelumnya antara DPRD, pemerintah daerah, hingga asosiasi pelaku usaha perikanan. Salah satu poin mendesak yang dibahas adalah kebutuhan gudang penyimpanan sebagai syarat utama pengajuan izin impor ikan dari Tawau, Malaysia.
“ASPINS sudah siap menyediakan satu gudang yang layak dan memenuhi kriteria untuk proses perizinan impor. Gudang ini akan dibangun di area Pasar Yamaker, membutuhkan dua bagian yang cukup luas dan tidak terpisah. Selain itu, DPRD mengusulkan pembentukan koperasi agar pengelolaan dan koordinasi antara pemasok ikan dengan pemerintah daerah bisa lebih terarah,”ucap Arpiah. MM
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....