Bahaya Tidur Sore hari untuk Kesehatan

  • 22 Sep 2026 12:29 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan : Kebiasaan tidur di sore hari, terutama setelah selesai beraktivitas atau mengonsumsi makanan berat, sering kali dianggap sebagai cara ampuh untuk melepas lelah. Namun, Kemenkes mengingatkan masyarakat akan dampak buruk yang mengintai kesehatan di balik kebiasaan tersebut. Tidur pada kurun waktu ini berisiko mengganggu ritme sirkadian tubuh dan menimbulkan berbagai keluhan medis jika dilakukan secara rutin.

Salah satu bahaya utama tidur sore adalah terganggunya pola dan kualitas tidur di malam hari. Kondisi ini dapat memicu insomnia, di mana seseorang menjadi kesulitan untuk memejamkan mata saat waktunya istirahat malam. Akibatnya, durasi tidur harian menjadi tidak terpenuhi secara optimal dan mengganggu siklus pemulihan sel-sel tubuh yang seharusnya terjadi saat malam hari.

Selain merusak kualitas tidur malam, kebiasaan tidur sore juga berpotensi memicu gangguan metabolisme tubuh dan peningkatan risiko diabetes. Tubuh yang beristirahat total di sore hari terutama setelah makan akan mengalami penurunan proses pembakaran kalori. Glukosa dalam darah yang tidak segera diproses menjadi energi rentan menumpuk dan berisiko meningkatkan resistensi insulin dalam jangka panjang.

Kemenkes juga menyoroti dampak kebiasaan ini terhadap kesehatan sistem pencernaan, khususnya risiko penyakit asam lambung atau Gastroesophageal Reflux Disease (GERD). Tidur terlentang tak lama setelah makan sore membuat makanan yang belum tercerna sempurna kembali naik ke kerongkongan. Hal ini dapat menimbulkan rasa nyeri mendadak pada dada, sensasi terbakar, hingga gangguan pencernaan lainnya.

Dampak buruk lainnya yang kerap dirasakan langsung adalah timbulnya sleep inertia, yaitu kondisi kepala terasa pusing, linglung, dan badan lemas saat bangun. Bangun dari tidur sore sering kali membuat seseorang merasa jauh lebih lelah dibandingkan sebelum tidur. Sensasi ini dapat menurunkan fokus, konsentrasi, serta produktivitas harian yang seharusnya masih bisa dimaksimalkan hingga malam hari.

Untuk menjaga kestabilan energi tanpa merusak ritme biologis tubuh, Kemenkes menyarankan masyarakat membatasi waktu istirahat di siang hari saja melalui metode power nap. Tidur siang singkat berdurasi sekitar 15 hingga 30 menit yang dilakukan sebelum jam 3 sore dan jauh lebih efektif untuk menyegarkan pikiran tanpa menimbulkan efek samping yang merugikan tubuh.

Masyarakat pun diimbau untuk mengatasi rasa kantuk di sore hari dengan melakukan aktivitas fisik ringan, seperti berjalan kaki singkat atau meregangkan otot. Mengimbangi gaya hidup aktif, mencukupi asupan air putih, serta menjaga pola tidur malam yang teratur merupakan langkah terbaik untuk menjaga kebugaran tubuh secara menyeluruh.(Sumber.Kemenkes)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....