Skrining Penyakit Jantung Bawaan Kritis Upaya Deteksi Dini Bayi Baru Lahir

  • 20 Apr 2026 21:01 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan : Pemerintah terus mendorong pelaksanaan skrining penyakit jantung bawaan kritis (PJB kritis) sebagai upaya deteksi dini pada bayi baru lahir. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah risiko kematian dan komplikasi serius akibat kelainan jantung sejak dini.

Penyakit jantung bawaan merupakan kelainan struktur atau fungsi jantung yang sudah terjadi sejak bayi dalam kandungan. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab utama kematian pada bayi, terutama pada tahun pertama kehidupan jika tidak segera ditangani.

PJB kritis sendiri merupakan jenis penyakit jantung bawaan yang membutuhkan penanganan cepat, bahkan dalam waktu kurang dari satu tahun setelah bayi lahir. Tanpa deteksi dan intervensi dini, kondisi ini dapat membahayakan keselamatan bayi.

Untuk mendeteksi kondisi tersebut, skrining dilakukan pada bayi baru lahir menggunakan alat sederhana seperti pulse oximetry. Pemeriksaan ini bertujuan mengukur kadar oksigen dalam darah sehingga dapat membantu mengidentifikasi gangguan jantung sejak awal.

Pelaksanaan skrining biasanya dilakukan dalam 24 hingga 48 jam setelah kelahiran. Jika ditemukan hasil yang mencurigakan, bayi akan dirujuk untuk pemeriksaan lanjutan seperti ekokardiografi guna memastikan diagnosis secara lebih akurat.

Kementerian Kesehatan menekankan bahwa skrining PJB kritis merupakan bagian dari layanan kesehatan dasar bayi baru lahir. Program ini juga melibatkan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan primer seperti puskesmas dan rumah sakit untuk memperluas jangkauan deteksi dini.

Dengan adanya skrining sejak dini, peluang bayi untuk mendapatkan penanganan yang tepat menjadi lebih besar. Hal ini diharapkan dapat menurunkan angka kematian bayi akibat penyakit jantung bawaan serta meningkatkan kualitas hidup anak di masa depan.(Sumber.Kemenkes)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....